← Kembali ke hasil pencarian
IslamQA.info ↗

Haji Orang Yang Mempunyai Hutang

23 Oktober 2013 · 1 menit baca

Artikel ini bersumber dari IslamQA.info. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan IslamQA.info.

Pertanyaan

Saya mengambil hutang dari Bank Pembangunan sebesar 251.900 Riyal dibayar tahunan secara kredit. Apakah saya berhak untuk menunaikah haji. Sementara (saya ada tanggungan) sebesar ini di Bank Pembangunan.

Jawaban

Mampu berhaji termasuk diantara syaratan wajib haji. Kalau anda prediksikan dana yang ada cukup untuk membayar kredit ketika anda haji, maka anda harus berhaji. Akan tetapi kalau keduanya saling bertabrakan dan tidak bisa dilakukan secara bersama. Maka anda harus mendahulukan membayar kredit yang diminta dan mengakhirkan haji sampai anda mampu. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً  (سورة آل عمران: 97)

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97)

Wabillahit taufiq.

Artikel ini bersumber dari IslamQA.info. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan IslamQA.info.
Baca di IslamQA.info ↗