← Kembali ke beranda
Rumaysho.com ↗

Perang Tabuk: Ujian Keimanan dan Pengorbanan Terbesar di Masa Nabi ﷺ

9 Oktober 2026 · 67 menit baca

Artikel ini bersumber dari Rumaysho.com. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan Rumaysho.com.

Perang Tabuk bukanlah peperangan biasa. Perang ini terjadi ketika cuaca sangat panas, perjalanan sangat jauh, dan manusia sedang menikmati kenyamanan hidup serta masa panen yang menggiurkan. Justru dalam kondisi seperti itulah tampak siapa yang benar-benar beriman, siapa yang munafik, dan siapa yang rela mengorbankan seluruh hartanya demi agama Allah.

Rasulullah ﷺ memerintahkan para sahabatnya untuk bersiap pada bulan Rajab tahun kesembilan Hijriah guna menghadapi Romawi. Hal itu terjadi pada masa yang penuh kesulitan bagi manusia, saat cuaca sangat panas, negeri mengalami kekeringan, dan buah-buahan di Madinah sedang mulai matang. Pada saat seperti itu, manusia biasanya senang tinggal di kebun-kebun mereka dan berteduh di bawah naungannya. Jiwa manusia memang cenderung menyukai keadaan yang nyaman seperti itu.

Biasanya Rasulullah ﷺ apabila hendak berangkat dalam suatu peperangan, beliau menyamarkan tujuan sebenarnya dan memberi kesan akan menuju tempat lain. Namun pada Perang Tabuk, beliau tidak melakukannya. Beliau menjelaskan tujuan yang sebenarnya kepada para sahabat karena jarak yang sangat jauh, beratnya perjalanan, kondisi yang sulit, dan besarnya kekuatan musuh. Beliau ingin agar mereka benar-benar bersiap. Karena itu beliau memerintahkan mereka untuk mempersiapkan perlengkapan perang dan memberitahukan bahwa yang akan dihadapi adalah bangsa Romawi. (Lihat: Ibnu Hisyam, As-Sirah An-Nabawiyyah yang dicetak bersama Ar-Raudh Al-Unuf, 4:137)

Perang ini merupakan peperangan terakhir yang diikuti oleh Rasulullah ﷺ. (HR. Al-Hakim, Al-Mustadrak ‘ala Ash-Shahihain, 3:254, no. 6046. Hadis ini dinilai sahih oleh Al-Hakim dan tidak dikritik oleh Adz-Dzahabi dalam ringkasannya)

Adapun sebab terjadinya Perang Tabuk, para ulama sirah dan sejarah menyebutkan beberapa sebab. Di antara pendapat yang disebutkan adalah bahwa Rasulullah ﷺ menerima laporan dari para pedagang minyak Nabath yang datang ke Madinah bahwa pasukan Romawi telah berkumpul di wilayah Syam bersama Heraklius untuk memerangi kaum Muslimin. (Fath Al-Bari, 8:111). Pendapat ini dikuatkan oleh hadits Umar radhiyallahu ‘anhu tentang peristiwa ketika Rasulullah ﷺ memisahkan diri dari istri-istrinya.

Baca juga: Heraklius (Kaisar Romawi) Bertanya Tentang Ajaran Nabi

Dalam hadis tersebut Umar berkata, “Aku mempunyai seorang tetangga dari kaum Anshar dari Bani Umayyah bin Zaid yang tinggal di daerah pinggiran Madinah. Kami bergantian menghadiri majelis Nabi ﷺ. Suatu hari ia datang dan aku tidak, lalu pada hari yang lain aku datang dan ia tidak. Jika aku datang, aku menyampaikan kepadanya berita hari itu dan hal-hal lainnya. Jika ia datang, ia melakukan hal yang sama. Saat itu kami sering membicarakan bahwa Ghassan (suku Arab Nasrani yang tinggal di wilayah Syam) sedang menyiapkan kuda-kudanya untuk menyerang kami. Suatu malam, pada hari gilirannya, temanku pulang setelah Isya lalu mengetuk pintuku dengan keras. Ia berkata, ‘Apakah dia ada di dalam?’ Aku terkejut lalu keluar menemuinya. Ia berkata, ‘Peristiwa besar telah terjadi!’ Aku bertanya, ‘Apa itu? Apakah Ghassan sudah datang?’ Ia menjawab, ‘Tidak. Bahkan yang lebih besar dan lebih menggemparkan daripada itu sampai Rasulullah ﷺ bisa menceraikan istri-istrinya.’” (HR. Bukhari, no. 2468 dan Muslim, no. 1479)

Ada pula pendapat lain. Peneliti kitab Adz-Dzahab Al-Masbuk fi Tahqiq Riwayat Ghazwah Tabuk berpendapat bahwa keluarnya Nabi ﷺ menuju Tabuk merupakan bagian dari misi ilahi yang lebih luas. Setelah peperangan-peperangan internal di Jazirah Arab berakhir, perhatian harus diarahkan ke luar Jazirah Arab untuk menyampaikan risalah Islam yang agung ini.

Pendapat tersebut didasarkan pada firman Allah Ta’ala:

قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّىٰ يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir, yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya, serta tidak memeluk agama yang benar, yaitu dari kalangan Ahli Kitab, hingga mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS. At-Taubah: 29)

Inilah perintah ilahi yang menjadi sebab utama terjadinya Perang Tabuk. Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Mujahid, Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Qatadah, Adh-Dhahhak bin Muzahim Al-Hilali, dan ulama lainnya rahimahumullah. (Abdul Qadir As-Sindi, Adz-Dzahab Al-Masbuk fi Tahqiq Riwayat Ghazwah Tabuk An-Nabawiyyah, hlm. 4. Asalnya merupakan tesis magister yang diterbitkan oleh Mathabi‘ Ar-Rasyid). Wallahu a‘lam.

Rasulullah ﷺ mendorong kaum Muslimin untuk berinfak dan berkorban di jalan Allah. Orang-orang yang berbuat baik pun berlomba-lomba dalam kesempatan tersebut.

Umar radhiyallahu ‘anhu ingin mengungguli Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dalam sedekah. Ia datang membawa setengah hartanya. Rasulullah ﷺ bertanya,

“Apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?”

Umar menjawab,

“Yang semisal dengan ini.”

Kemudian Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu datang dengan membawa seluruh hartanya. Rasulullah ﷺ bertanya,

“Wahai Abu Bakar, apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?”

Ia menjawab,

“Aku tinggalkan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya.”

Maka Umar berkata,

“Aku tidak akan pernah dapat mengunggulimu dalam suatu perkara selamanya.”

Umar radhiyallahu ‘anhu berkata:

“Aku tidak akan pernah dapat mengunggulimu dalam suatu perkara selamanya.”

Utsman radhiyallahu ‘anhu menyumbangkan seribu dinar yang dituangkannya ke pangkuan Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ membolak-balik dinar-dinar itu dengan tangannya seraya bersabda,

“Tidak akan membahayakan Utsman apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”

Beliau mengulang-ulang ucapan tersebut beberapa kali.

Utsman juga menyumbangkan tiga ratus ekor unta lengkap dengan pelana dan perlengkapannya untuk Perang Tabuk.

Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu datang membawa delapan ribu dirham. Yang lainnya pun datang membawa harta yang banyak. Bahkan para wanita mengirimkan perhiasan yang mereka mampu sumbangkan.

Sekelompok sahabat datang menemui Rasulullah ﷺ. Mereka berjumlah tujuh orang. Mereka meminta kendaraan agar dapat ikut berangkat bersama beliau. Namun beliau tidak menemukan kendaraan untuk mereka. Akhirnya mereka kembali dalam keadaan sedih.

Tentang mereka turun firman Allah Ta’ala,

لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ ۝ وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ

“Tidak ada dosa atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit, dan orang-orang yang tidak mempunyai biaya untuk berinfak, apabila mereka tulus kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan tidak pula berdosa atas orang-orang yang datang kepadamu agar engkau memberi mereka kendaraan, lalu engkau berkata, ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawa kalian.’ Mereka pun kembali, sementara mata mereka bercucuran air mata karena sedih tidak mendapatkan biaya untuk ikut berperang.” (QS. At-Taubah: 91–92)

Ketika Rasulullah ﷺ bersiap untuk berangkat, sebagian orang munafik berkata, “Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.”

Lalu Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya:

فَرِحَ الْمُخَلَّفُونَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلَافَ رَسُولِ اللَّهِ وَكَرِهُوا أَنْ يُجَاهِدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالُوا لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا ۚ لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ

“Orang-orang yang ditinggalkan itu merasa gembira karena tetap tinggal di belakang Rasulullah. Mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah, dan mereka berkata, ‘Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.’ Katakanlah, ‘Api Jahannam itu jauh lebih panas,’ seandainya mereka memahami.” (QS. At-Taubah: 81)

Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Ketika kami diperintahkan untuk bersedekah, kami bekerja sebagai pengangkut barang. Lalu Abu ‘Aqil datang membawa setengah sha‘ makanan. Ada orang lain yang datang membawa sedekah lebih banyak darinya. Maka orang-orang munafik berkata, ‘Allah tidak membutuhkan sedekah orang ini. Adapun yang satunya lagi, ia tidak melakukannya kecuali karena riya.’”

Lalu turun firman Allah Ta’ala:

الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ ۙ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Orang-orang yang mencela kaum mukmin yang dengan sukarela bersedekah, dan juga mencela orang-orang yang tidak memperoleh apa-apa untuk disedekahkan kecuali sekadar kemampuan yang mereka miliki, lalu mereka memperolok-olok mereka; Allah akan membalas ejekan mereka, dan bagi mereka azab yang pedih.” (QS. At-Taubah: 79)

Ibnu Sa‘d rahimahullah berkata, “Beberapa orang munafik datang meminta izin kepada Rasulullah ﷺ untuk tidak ikut berangkat tanpa alasan yang benar. Beliau memberi izin kepada mereka. Jumlah mereka sekitar delapan puluh orang. Kemudian datang pula orang-orang Arab Badui yang mempunyai uzur. Mereka menyampaikan alasan mereka agar diberi izin, tetapi beliau tidak memberi uzur kepada mereka. Jumlah mereka delapan puluh dua orang.”

Allah Ta’ala berfirman,

لَوْ كَانَ عَرَضًا قَرِيبًا وَسَفَرًا قَاصِدًا لَّٱتَّبَعُوكَ وَلَٰكِنۢ بَعُدَتْ عَلَيْهِمُ ٱلشُّقَّةُ ۚ وَسَيَحْلِفُونَ بِٱللَّهِ لَوِ ٱسْتَطَعْنَا لَخَرَجْنَا مَعَكُمْ يُهْلِكُونَ أَنفُسَهُمْ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّهُمْ لَكَٰذِبُونَ

عَفَا ٱللَّهُ عَنكَ لِمَ أَذِنتَ لَهُمْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكَ ٱلَّذِينَ صَدَقُوا۟ وَتَعْلَمَ ٱلْكَٰذِبِينَ

لَا يَسْتَـْٔذِنُكَ ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ أَن يُجَٰهِدُوا۟ بِأَمْوَٰلِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌۢ بِٱلْمُتَّقِينَ

إِنَّمَا يَسْتَـْٔذِنُكَ ٱلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَٱرْتَابَتْ قُلُوبُهُمْ فَهُمْ فِى رَيْبِهِمْ يَتَرَدَّدُونَ

“Kalau yang kamu serukan kepada mereka itu keuntungan yang mudah diperoleh dan perjalanan yang tidak seberapa jauh, pastilah mereka mengikutimu, tetapi tempat yang dituju itu amat jauh terasa oleh mereka. Mereka akan bersumpah dengan (nama) Allah: “Jikalau kami sanggup tentulah kami berangkat bersama-samamu”. Mereka membinasakan diri mereka sendiri dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang yang berdusta.

Semoga Allah memaafkanmu. Mengapa kamu memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang), sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar (dalam keuzurannya) dan sebelum kamu ketahui orang-orang yang berdusta?

Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin kepadamu untuk tidak ikut berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa.

Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hati mereka ragu-ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam keraguannya.” (QS. At-Taubah: 42-45)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Firman Allah Ta’ala ini berbicara tentang orang-orang munafik yang tidak ikut bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Perang Tabuk. Mereka memilih tetap tinggal setelah sebelumnya meminta izin kepada beliau. Mereka menampilkan diri seolah-olah memiliki uzur, padahal kenyataannya tidak demikian.”

Di antara orang-orang yang datang mengajukan alasan itu adalah Al-Jadd bin Qais dari Bani Salamah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Wahai Jadd, apakah tahun ini engkau bersedia ikut berperang menghadapi Bani Ashfar (Romawi)?”

Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, izinkanlah aku untuk tidak ikut dan janganlah engkau menjadikanku terkena fitnah. Aku khawatir akan tergoda jika melihat wanita-wanita Bani Ashfar.”

Maka berkenaan dengannya Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya:

وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ ائْذَنْ لِي وَلَا تَفْتِنِّي ۚ أَلَا فِي الْفِتْنَةِ سَقَطُوا ۗ وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيطَةٌ بِالْكَافِرِينَ

“Di antara mereka ada yang berkata, ‘Berilah aku izin (untuk tidak ikut berperang) dan janganlah engkau menjadikanku terjerumus ke dalam fitnah.’ Ketahuilah, justru mereka telah jatuh ke dalam fitnah. Sungguh, neraka Jahanam benar-benar mengepung orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 49)

Sebagian orang munafik tidak hanya merasa cukup dengan tidak ikut berperang. Bahkan ada di antara mereka yang berusaha melemahkan semangat kaum mukminin dan menakut-nakuti mereka. Mereka berkata, “Pasukan Bani Ashfar akan menghancurkan orang-orang Arab satu demi satu. Demi Allah, besok kita semua akan terikat dengan tali sebagai tawanan.”

Ucapan itu mereka lontarkan untuk menyebarkan ketakutan dan melemahkan semangat kaum mukminin.

Ibnu Hisyam rahimahullah berkata, “Ada sekelompok orang munafik berkata kepada sebagian yang lain, ‘Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.’ Mereka tidak bersemangat berjihad, ragu terhadap kebenaran, dan berusaha mengguncangkan kepercayaan kepada Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Tabaraka wa Ta‘ala menurunkan firman-Nya tentang mereka,

فَرِحَ الْمُخَلَّفُونَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلَافَ رَسُولِ اللَّهِ وَكَرِهُوا أَنْ يُجَاهِدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالُوا لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ ۝ فَلْيَضْحَكُوا قَلِيلًا وَلْيَبْكُوا كَثِيرًا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Orang-orang yang ditinggalkan itu merasa gembira karena tetap tinggal di belakang Rasulullah. Mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah, dan mereka berkata, ‘Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.’ Katakanlah, ‘Api Neraka Jahanam jauh lebih panas,’ sekiranya mereka memahami. Maka hendaklah mereka tertawa sedikit dan menangis banyak sebagai balasan atas apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS. At-Taubah: 81–82)

Ada pula kelompok lain yang mengejek kaum mukminin. Dalam Tafsir Ibnu Katsir rahimahullah disebutkan, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Pada Perang Tabuk, ada seseorang berkata dalam suatu majelis, ‘Kami tidak pernah melihat orang seperti para pembaca Al-Qur’an ini; mereka paling rakus perutnya, paling dusta lisannya, dan paling pengecut ketika bertemu musuh.’

Lalu seseorang yang berada di masjid berkata, ‘Engkau dusta, bahkan engkau munafik. Aku akan menyampaikan ucapanmu itu kepada Rasulullah ﷺ.’

Ucapan itu pun sampai kepada Rasulullah ﷺ, lalu turunlah Al-Qur’an. Abdullah bin Umar berkata, ‘Aku melihat orang itu bergantung pada tali pelana unta Rasulullah ﷺ sementara batu-batu menghantam kakinya. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, kami hanya bercanda dan bermain-main.” Sedangkan Rasulullah ﷺ terus membacakan firman Allah,

أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ۝ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

“Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok? Janganlah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir setelah keimanan kalian.” (QS. At-Taubah: 65–66)

Rasulullah ﷺ juga meninggalkan Ali radhiyallahu ‘anhu sebagai pengganti beliau. Ali berkata, “Apakah engkau meninggalkanku bersama anak-anak dan kaum wanita?” Beliau bersabda, “Tidakkah engkau ridha kedudukanmu di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa, hanya saja tidak ada nabi setelahku?”

Ada pula beberapa kaum muslimin yang tidak ikut berangkat bukan karena ragu atau kemunafikan, tetapi karena menunda-nunda hingga akhirnya kehilangan kesempatan untuk berangkat bersama pasukan. Di antara mereka adalah Ka‘ab bin Malik, Murarah bin Ar-Rabi‘, dan Hilal bin Umayyah radhiyallahu ‘anhum.

Baca juga: Jujur yang Menyelamatkan, Pelajaran Besar dari Tobat Ka’ab bin Malik

Abu Dzar dan Abu Khaitsamah radhiyallahu ‘anhuma juga sempat tertinggal. Namun, keduanya kemudian menyusul Rasulullah ﷺ.

Adapun Abu Khaitsamah radhiyallahu ‘anhu, sebagaimana diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, beliau menceritakan tentang dirinya, “Aku tertinggal dari Rasulullah ﷺ pada Perang Tabuk. Setelah Rasulullah ﷺ berangkat, aku masuk ke kebunku. Aku melihat sebuah gubuk yang telah diperciki air agar sejuk, lalu aku melihat istriku. Aku berkata, ‘Apa ini? Sungguh tidak adil. Rasulullah ﷺ berada di tengah terik matahari dan panas yang menyengat, sedangkan aku berada di tempat yang teduh dan penuh kenikmatan.’

Lalu aku menuju seekor unta muda, aku pelana dan menyiapkannya. Aku juga mengambil beberapa butir kurma sebagai bekal. Setelah itu aku berangkat untuk menyusul Rasulullah ﷺ.

Ketika aku telah mendekati pasukan, orang-orang melihatku. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Jadilah dia Abu Khaitsamah.’

Ketika aku telah dekat, aku berkata, ‘Benarlah, wahai Rasulullah, aku memang Abu Khaitsamah.’

Lalu aku menceritakan apa yang telah terjadi kepadaku. Rasulullah ﷺ pun bersabda, ‘Semoga itu menjadi kebaikan,’ kemudian beliau mendoakanku.”

Adapun Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, untanya berjalan sangat lambat sehingga menghambat perjalanannya. Ia pun mengambil barang-barangnya dari atas unta, memanggulnya di punggungnya, lalu berjalan kaki mengikuti Rasulullah ﷺ.

Suatu ketika Rasulullah ﷺ singgah di salah satu tempat. Beliau memandang ke arah kaum muslimin, lalu melihat seseorang berjalan kaki di kejauhan. Beliau bersabda, “Semoga dia adalah Abu Dzar.”

Ketika orang-orang memperhatikan lebih saksama, mereka berkata, “Wahai Rasulullah, demi Allah, dia memang Abu Dzar.”

Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Semoga Allah merahmati Abu Dzar. Ia berjalan seorang diri, akan meninggal seorang diri, dan akan dibangkitkan seorang diri.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian melanjutkan perjalanan menuju Tabuk. Al-Waqidi rahimahullah berkata,

“Beliau mengikat panji-panji dan bendera-bendera. Beliau menyerahkan panji terbesar kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, menyerahkan bendera terbesar kepada Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu, menyerahkan bendera suku Aus kepada Usaid bin Al-Hudhair radhiyallahu ‘anhu, dan menyerahkan bendera suku Khazraj kepada Abu Dujanah radhiyallahu ‘anhu. Ada pula yang mengatakan bahwa bendera tersebut diserahkan kepada Al-Hubab bin Al-Mundzir bin Al-Jamuh radhiyallahu ‘anhu.”

Demikianlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat bersama tiga puluh ribu orang atau lebih. Jumlah hewan tunggangan sangat sedikit dan mereka menghadapi kesulitan yang berat. Bahkan, dua atau tiga orang harus bergantian menaiki satu ekor unta.

Bekal pun sangat sedikit, sampai-sampai mereka meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyembelih hewan tunggangan mereka agar dapat memakan dagingnya dan meminum air yang terdapat dalam lambungnya.

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati Al-Hijr—negeri kaum Tsamud—beliau bersabda,

“Janganlah kalian memasuki tempat tinggal orang-orang yang telah menzalimi diri mereka sendiri, kecuali dalam keadaan menangis, karena khawatir kalian akan ditimpa seperti apa yang telah menimpa mereka.”

Kemudian beliau menundukkan kepala dan mempercepat perjalanan hingga melewati tempat tersebut.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan mereka agar tidak meminum air dari sumur-sumur di tempat itu dan tidak mengambil air darinya. Mereka kemudian memberitahukan bahwa mereka telah membuat adonan menggunakan air tersebut. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk menumpahkan air yang telah mereka ambil dan memberikan adonan tersebut kepada unta.

Orang-orang mengalami kelaparan yang sangat berat. Al-A‘masy meriwayatkan dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah atau Abu Sa‘id radhiyallahu ‘anhuma—Al-A‘masy ragu—ia berkata:

Ketika Perang Tabuk, orang-orang mengalami kelaparan. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, seandainya engkau mengizinkan kami menyembelih unta-unta kami, lalu kami memakan dagingnya dan menggunakan lemaknya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lakukanlah.”

Kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu datang dan berkata, “Wahai Rasulullah, jika engkau melakukan hal itu, jumlah hewan tunggangan akan semakin sedikit. Namun, mintalah mereka membawa sisa-sisa bekal mereka, kemudian berdoalah kepada Allah agar memberikan keberkahan pada bekal tersebut. Mudah-mudahan Allah memberikan keberkahan padanya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Baik.”

Kemudian beliau meminta selembar kulit dan membentangkannya. Setelah itu, beliau meminta agar mereka membawa sisa-sisa bekal mereka. Ada orang yang datang membawa segenggam jagung, yang lain datang membawa segenggam kurma, dan yang lainnya datang membawa sepotong roti. Hingga akhirnya terkumpul sedikit makanan di atas kulit tersebut.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mendoakan keberkahan pada makanan itu. Setelah itu, beliau bersabda, “Ambillah dan masukkan ke dalam wadah-wadah kalian.”

Mereka pun memasukkannya ke dalam wadah-wadah mereka hingga tidak ada satu wadah pun di dalam pasukan kecuali telah terisi penuh.

Mereka kemudian makan hingga kenyang dan makanan itu masih tersisa.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, “Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah. Tidaklah seorang hamba menghadap Allah dengan membawa kedua kesaksian ini tanpa meragukannya, melainkan ia tidak akan terhalang dari surga.”

Dalam perjalanan, unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersesat. Sebagian orang munafik pun berkata, “Muhammad mengaku sebagai nabi yang mendapat berita dari langit, tetapi ia tidak mengetahui di mana untanya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku, demi Allah, tidak mengetahui kecuali apa yang Allah ajarkan kepadaku. Allah telah menunjukkan kepadaku tempat unta itu. Unta tersebut berada di lembah ini, di sebuah celah bukit ini dan itu. Tali kekangnya tertahan oleh sebatang pohon. Pergilah hingga kalian membawanya kepadaku.”

Para sahabat radhiyallahu ‘anhum pun pergi. Mereka menemukan unta tersebut sebagaimana yang beliau sebutkan, lalu membawanya kembali.

Dari Salamah bin Al-Muhabbiq radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa ketika Perang Tabuk, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi sebuah rumah. Ternyata di sana terdapat sebuah kantong air yang tergantung. Beliau meminta air. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, kantong itu berasal dari bangkai.”

Beliau bersabda,

دِبَاغُهَا طَهُورُهَا

“Penyamakannya adalah penyuciannya.”

Dalam perjalanan menuju Tabuk, pasukan berhenti pada malam hari. Ketika waktu fajar tiba, Rasulullah ﷺ pergi untuk buang hajat. Beliau ditemani oleh Al-Mughirah bin Syu‘bah radhiyallahu ‘anhu. Karena beliau terlambat kembali, kaum muslimin pun meminta Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu untuk maju menjadi imam. Ia pun mengimami mereka.

Pada rakaat kedua, Rasulullah ﷺ datang. Beliau mendapatkan satu rakaat dan masih sempat mengikuti satu rakaat lainnya bersama imam. Kaum muslimin pun merasa cemas. Setelah Rasulullah ﷺ selesai mengucapkan salam, beliau bersabda kepada mereka, “Kalian telah berbuat baik,” atau beliau bersabda, “Kalian telah melakukan dengan benar.” (HR. Muslim, no. 274)

Ketika mereka sampai di Tabuk, Rasulullah ﷺ bersabda,

إِنَّكُمْ سَتَأْتُونَ غَدًا -إِنْ شَاءَ اللَّهُ- عَيْنَ تَبُوكَ، وَإِنَّكُمْ لَنْ تَأْتُوهَا حَتَّى يُضْحِيَ النَّهَارُ، فَمَنْ جَاءَهَا مِنْكُمْ فَلَا يَمَسَّ مِنْ مَائِهَا شَيْئًا حَتَّى آتِيَ.

“Besok, insyaallah, kalian akan sampai di mata air Tabuk. Kalian tidak akan sampai di sana hingga hari telah meninggi. Siapa di antara kalian yang sampai di sana lebih dahulu, janganlah menyentuh sedikit pun airnya sampai aku datang.”

Ternyata ada dua orang yang lebih dahulu sampai di sana. Mata air tersebut hanya mengeluarkan sedikit air, seperti tali sandal. Rasulullah ﷺ bertanya kepada keduanya,

هَلْ مَسَسْتُمَا مِنْ مَائِهَا شَيْئًا؟

“Apakah kalian berdua telah menyentuh sedikit dari airnya?”

Keduanya menjawab, “Ya.”

Nabi ﷺ pun menegur keduanya dan mengatakan kepada mereka apa yang Allah kehendaki untuk beliau katakan.

Kemudian mereka mengambil air dari mata air itu sedikit demi sedikit dengan tangan mereka hingga terkumpul dalam sebuah wadah. Rasulullah ﷺ lalu membasuh kedua tangan dan wajah beliau dengan air tersebut, kemudian mengembalikannya ke mata air. Seketika mata air itu memancarkan air yang deras atau melimpah—perawi ‘Aziz berkata bahwa Abu Ali ragu mengenai redaksinya—hingga orang-orang dapat mengambil air secukupnya.

Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda,

يُوشِكُ، يَا مُعَاذُ، إِنْ طَالَتْ بِكَ حَيَاةٌ، أَنْ تَرَى مَا هَاهُنَا قَدْ مُلِئَ جِنَانًا.

“Wahai Mu‘adz, jika umurmu panjang, tidak lama lagi engkau akan melihat tempat ini telah dipenuhi kebun-kebun.” (HR. Muslim, no. 706)

Rasulullah ﷺ menetap di Tabuk selama dua puluh hari. Beliau tidak bertemu dengan tipu daya musuh dan tidak pula menghadapi pertempuran. Beliau hanya membuat pasukan Romawi merasa gentar di negeri mereka sendiri. Akibatnya, mereka tidak keluar untuk menghadapi beliau dan memilih tetap berlindung di negeri mereka.

Ketika Rasulullah ﷺ berada di Tabuk, jaraknya dengan Ailah sudah dekat. Beliau mengirim utusan kepada penguasa Ailah. Penguasa tersebut datang menemui beliau, berdamai dengan beliau, dan memberikan jizyah. Penduduk Jarba’ dan Adzruh juga datang menemui beliau dan memberikan jizyah. Rasulullah ﷺ kemudian menuliskan sebuah surat perjanjian untuk mereka.

Dalam Perang Tabuk, Abdullah Dzul Bijadain radhiyallahu ‘anhu wafat. Rasulullah ﷺ turun ke dalam liang kuburnya. Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma menyerahkan jenazahnya kepada beliau di dalam kubur. Rasulullah ﷺ mendoakannya dengan bersabda,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَمْسَيْتُ رَاضِيًا عَنْهُ فَارْضَ عَنْهُ.

“Ya Allah, sungguh pada petang ini aku telah meridainya, maka ridailah dia.” (Ibnu Hisyam, As-Sirah An-Nabawiyyah, 2:528)

Kemudian Rasulullah ﷺ kembali menuju Madinah. Dalam perjalanan, Mu‘adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berada dekat dengan Rasulullah ﷺ. Ia memanfaatkan kesempatan berada dekat dan berdua dengan beliau.

Mu‘adz radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami berangkat bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Tabuk. Ketika aku melihat beliau sedang sendirian, aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkanku ke dalam surga.’

Beliau bersabda, ‘Bagus! Sungguh, engkau telah menanyakan perkara yang besar. Namun, hal itu mudah bagi orang yang Allah mudahkan untuk melakukannya. Dirikanlah salat yang diwajibkan, tunaikanlah zakat yang diwajibkan, dan temuilah Allah dalam keadaan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.

Maukah aku tunjukkan kepadamu pokok segala urusan, tiangnya, dan puncak tertingginya? Pokok segala urusan adalah Islam. Siapa yang masuk Islam, ia akan selamat. Tiangnya adalah salat. Adapun puncak tertingginya adalah jihad di jalan Allah.

Maukah aku tunjukkan kepadamu pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai. Sedekah memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api. Salat seorang hamba pada tengah malam dapat menghapus kesalahan-kesalahan.’

Kemudian beliau membaca ayat,

تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, mereka berdoa kepada Tuhannya dengan rasa takut dan penuh harap, dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. As-Sajdah: 16)

Kemudian beliau bersabda, ‘Maukah aku tunjukkan kepadamu sesuatu yang mengendalikan semua itu?’

Aku menjawab, ‘Tentu.’

Mu‘adz berkata, ‘Aku khawatir orang-orang akan menyibukkan Rasulullah ﷺ dariku. Maka aku berkata, “Wahai Rasulullah, bukankah tadi engkau mengatakan, ‘Maukah aku tunjukkan kepadamu sesuatu yang mengendalikan semua itu?’”’

Mu‘adz berkata, “Kemudian Rasulullah ﷺ menunjuk dengan tangannya ke arah lidah beliau.”

Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami akan dihukum karena apa yang kami ucapkan?”

Beliau bersabda,

ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ، وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ؟

“Celaka engkau, wahai Mu‘adz! Bukankah yang menyebabkan manusia tersungkur di atas hidung mereka adalah akibat dari apa yang dituai oleh lisan mereka?” (HR. Ahmad, 36:388)

Upaya Orang-Orang Munafik Mencelakai Rasulullah ﷺ

Dalam perjalanan pulang, sejumlah orang munafik bersekongkol untuk mengkhianati Rasulullah ﷺ dan menjatuhkan beliau dari atas untanya ketika melewati jalan di Aqabah. Akan tetapi, Allah melindungi beliau dari tipu daya mereka, menyelamatkan beliau dari makar mereka, dan mereka pun melarikan diri dalam keadaan gagal.

Allah Ta’ala berfirman:

﴿وَهَمُّوا بِمَا لَمْ يَنَالُوا وَمَا نَقَمُوا إِلَّا أَنْ أَغْنَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ مِنْ فَضْلِهِ﴾

“Mereka menginginkan sesuatu yang tidak dapat mereka capai. Mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka.” (QS. At-Taubah: 74)

Rasulullah ﷺ Melewati Wadi Al-Qura dalam Perjalanan Pulang

Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Wadi Al-Qura, beliau mempercepat perjalanan menuju Madinah.

Dari Abu Humaid radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Kami berangkat bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Tabuk. Kami melewati Wadi Al-Qura hingga akhirnya tiba di sana. Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda:

«إِنِّي مُسْرِعٌ، فَمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ فَلْيُسْرِعْ مَعِي، وَمَنْ شَاءَ فَلْيَمْكُثْ»

‘Sesungguhnya aku akan mempercepat perjalanan. Siapa di antara kalian yang ingin mempercepat perjalanan bersamaku, silakan. Siapa yang ingin tetap tinggal, silakan.’

Kami pun berangkat hingga mendekati Madinah. Kemudian beliau bersabda:

«هَذِهِ طَابَةُ، وَهَذَا أُحُدٌ، وَهُوَ جَبَلٌ يُحِبُّنَا وَنُحِبُّهُ»

‘Inilah Thabah (Madinah), dan itulah Uhud, sebuah gunung yang mencintai kita dan kita pun mencintainya.'”

Pembangunan Masjid Dhirar oleh Orang-Orang Munafik

Sebelumnya, orang-orang munafik telah mulai membangun sebuah masjid atas perintah seorang fasik, yaitu Abu Amir Ar-Rahib. Mereka membangun dan menyelesaikannya sebelum Nabi ﷺ berangkat menuju Tabuk.

Kemudian mereka mendatangi Rasulullah ﷺ dan meminta beliau berkenan datang untuk mengimami shalat di masjid mereka. Dengan demikian, mereka berharap dapat menjadikan shalat beliau ﷺ di tempat tersebut sebagai alasan untuk mengukuhkan dan membenarkan keberadaan masjid itu.

Mereka juga menyebutkan bahwa masjid tersebut dibangun untuk orang-orang lemah dan orang-orang yang memiliki keperluan pada malam-malam musim dingin.

Namun, Allah melindungi Rasulullah ﷺ sehingga beliau tidak melaksanakan shalat di masjid tersebut. Beliau bersabda:

«إِنَّا عَلَى سَفَرٍ، وَلَكِنْ إِذَا رَجَعْنَا إِنْ شَاءَ اللَّهُ»

“Sesungguhnya kami sedang dalam perjalanan. Akan tetapi, jika kami telah kembali, insyaallah.”

Untuk menyempurnakan tipu daya mereka agar masjid yang zalim itu diterima oleh masyarakat, mereka mendatangkan seorang pemuda pembaca Al-Qur’an bernama Mujammi’ bin Jariyah, yang tidak mengetahui sedikit pun keadaan mereka. Mereka pun menjadikannya sebagai imam masjid tersebut.

As-Suhaili rahimahullah berkata: “Ketika itu ia masih seorang pemuda yang telah menghafal Al-Qur’an. Mereka mengangkatnya sebagai imam, sementara ia tidak mengetahui sedikit pun keadaan mereka.

Disebutkan pula bahwa Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu pada masa pemerintahannya pernah hendak memberhentikannya dari kedudukannya sebagai imam di salah satu masjid.

Umar berkata, ‘Bukankah engkau dahulu menjadi imam Masjid Dhirar?’

Mujammi’ pun bersumpah kepada Umar bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui urusan mereka dan tidak menyangka apa pun selain kebaikan.

Umar membenarkan keterangannya dan membiarkannya tetap menjadi imam.”

Turunnya Wahyu tentang Masjid Dhirar

Ketika Rasulullah ﷺ telah kembali dari Tabuk menuju Madinah dan jarak beliau dari Madinah tinggal sehari perjalanan atau sebagian hari, turunlah wahyu yang memberitahukan kepada beliau tentang Masjid Dhirar.

Wahyu tersebut menjelaskan bahwa pembangunan masjid itu dilandasi kekafiran, bertujuan memecah belah kaum mukminin yang biasa berkumpul di masjid mereka, yaitu Masjid Quba yang sejak hari pertama didirikan atas dasar ketakwaan.

Maka, sebelum memasuki Madinah, Rasulullah ﷺ mengutus orang-orang untuk merobohkan masjid tersebut.

Ali bin Abi Thalhah rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengenai firman Allah Ta’ala:

﴿وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَىٰ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ ۝ لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ﴾

“Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada yang mendirikan masjid untuk menimbulkan bencana (pada orang-orang yang beriman), kekafiran, dan untuk memecah belah di antara orang-orang yang beriman serta menunggu kedatangan orang-orang yang sejak dahulu telah memerangi Allah dan Rasul-Nya. Mereka dengan pasti bersumpah, ‘Kami hanya menghendaki kebaikan.’ Dan Allah menjadi saksi bahwa mereka itu pendusta (dalam sumpahnya).

Janganlah engkau melaksanakan salat dalam masjid itu selama-lamanya. Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa, sejak hari pertama, lebih pantas engkau melaksanakan salat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. At-Taubah: 107–108)

Orang-orang yang diutus Rasulullah ﷺ untuk merobohkan dan membakar Masjid Dhirar adalah Malik bin Ad-Dukhsyum dan Ma’n bin Adi Al-Ajlani radhiyallahu ‘anhuma.

Beliau memerintahkan keduanya pergi ke Madinah untuk merobohkan dan membakar Masjid Dhirar yang dibangun oleh orang-orang munafik.

Keduanya pun mendatangi masjid tersebut, menyalakan api di dalamnya, lalu merobohkannya.

Keutamaan Orang-Orang yang Tertinggal karena Uzur

Ketika telah mendekati Madinah, Rasulullah ﷺ bersabda:

«إِنَّ بِالْمَدِينَةِ أَقْوَامًا مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلَّا كَانُوا مَعَكُمْ»

“Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang setiap kali kalian menempuh perjalanan atau melintasi suatu lembah, mereka senantiasa bersama kalian.”

Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, padahal mereka berada di Madinah?”

Beliau menjawab:

«وَهُمْ بِالْمَدِينَةِ حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ»

“Benar, mereka berada di Madinah. Mereka tertahan karena adanya uzur.”

Dalam riwayat Muslim terdapat lafaz:

«إِلَّا شَرِكُوكُمْ فِي الْأَجْرِ»

“Melainkan mereka turut mendapatkan pahala bersama kalian.”

Rasulullah ﷺ Tiba di Madinah

Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, masyarakat dan anak-anak menyambut kedatangan beliau dengan penuh kegembiraan.

Orang-orang yang sebelumnya tidak ikut berangkat pun datang menemui beliau.

Sebagian mereka bersumpah dan mengemukakan berbagai alasan. Rasulullah ﷺ menerima alasan lahiriah mereka dan memohonkan ampunan bagi mereka.

Sementara itu, Ka’ab bin Malik dan dua sahabatnya radhiyallahu ‘anhum datang menemui beliau. Mereka berkata jujur dan memberitahukan bahwa keterlambatan mereka bukan disebabkan oleh suatu uzur, melainkan semata-mata karena menunda-nunda keberangkatan.

Rasulullah ﷺ membenarkan kejujuran mereka dan menangguhkan keputusan mengenai urusan mereka. Beliau juga memerintahkan kaum muslimin untuk memboikot mereka dan tidak berbicara dengan mereka.

Kisah yang agung ini memiliki pengaruh yang sangat besar dan mengandung banyak pelajaran berharga yang patut direnungkan.

Abdullah bin Imam Ahmad rahimahumallah berkata: “Aku tidak pernah melihat ayahku menangis, kecuali ketika membaca hadis tentang diterimanya tobat Ka’ab.”

Orang-orang yang tidak ikut berangkat dalam Perang Tabuk terbagi menjadi empat golongan:

Pertama: Orang-orang yang mendapat tugas khusus. Mereka adalah orang-orang yang diperintahkan untuk tetap tinggal, seperti Ali bin Abi Thalib dan Muhammad bin Maslamah radhiyallahu ‘anhuma.

Kedua: Orang-orang yang memiliki uzur. Mereka adalah orang-orang yang lemah dan sakit.

Ketiga: Orang-orang yang bermaksiat dan berdosa. Mereka adalah tiga sahabat yang tidak ikut berangkat. Pada akhirnya, Allah menerima tobat ketiganya.

Keempat: Orang-orang yang tercela dan mendapat celaan. Mereka adalah orang-orang munafik.

Dalam Perang Tabuk, banyak ayat Al-Qur’an yang turun, khususnya ayat-ayat yang berkaitan dengan orang-orang munafik.

Baca juga: Jujur yang Menyelamatkan, Pelajaran Besar dari Tobat Ka’ab bin Malik

Pelajaran yang Dipetik dari Perang Tabuk

Pertama: Dari Jazirah Arab Menuju Dunia

Perang Tabuk merupakan pengumpulan pasukan terbesar dalam peperangan yang dipimpin Rasulullah ﷺ. Peperangan ini juga merupakan peperangan terakhir yang beliau ikuti. Seakan-akan perang ini menjadi isyarat bahwa setelah beliau ﷺ, kaum Muslimin akan bergerak keluar Jazirah Arab untuk menyebarkan Islam, setelah agama ini kokoh di Jazirah Arab, seluruh kekuatan besar di dalamnya berhasil ditaklukkan, dan manusia dari berbagai penjuru masuk Islam.

Maka yang tersisa adalah para dai mengajak manusia kepada Allah dan pasukan jihad bergerak keluar Jazirah Arab. Rasulullah ﷺ memang diutus untuk seluruh manusia, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“Dan Kami tidak mengutus engkau melainkan kepada seluruh manusia sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Saba’: 28)

Dan firman-Nya:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ

“Dan Kami tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya’: 107)

Kedua: Tabuk, Ujian Berat bagi Keimanan

Allah menghendaki agar perang ini terjadi dalam tiga keadaan yang berkumpul sekaligus, yang masing-masing merupakan ujian berat bagi kaum mukminin dan sarana penyaringan keimanan mereka:

  1. Keadaan sulit, sempit, dan kekurangan harta.
  2. Buah-buahan sedang matang, tempat tinggal terasa nyaman, sementara cuaca sangat panas bagi para musafir.
  3. Jarak perjalanan yang sangat jauh dan penuh kesulitan. Tabuk berjarak lebih dari tujuh ratus mil dari Madinah melalui jalan berpasir yang tidak berpenghuni. Perjalanan di sana sangat berat dan rasa haus sangat menyiksa manusia maupun hewan.

Karena itu, dorongan untuk tetap tinggal sangat besar, sedangkan tantangan untuk keluar berjihad juga sangat berat. Jarak yang jauh juga mengharuskan pasukan meninggalkan Madinah dalam waktu yang lama. Ini menjadi kesulitan tambahan di samping kesulitan-kesulitan sebelumnya. Pasukan yang menempuh perjalanan sejauh itu tentu tidak diperkirakan akan segera kembali. Dan memang demikian yang terjadi. Rasulullah ﷺ bersama pasukan besar tersebut meninggalkan Madinah selama dua bulan, sejak awal Rajab hingga awal Ramadan.

Catatan: Jarak Madinah ke Tabuk sekitar 631 KM.

Ketiga: Tabuk Menyingkap Iman dan Kemunafikan

Perang ini menjadi ujian besar bagi masyarakat Muslim. Orang-orang beriman yang terbaik tampak jelas keutamaannya. Mereka berlomba-lomba berinfak dan mengorbankan harta mereka seolah-olah telah menjual seluruh dunia dan membeli akhirat sebagai gantinya.

Sebaliknya, kemunafikan pun tersingkap. Surah At-Taubah turun membongkar keadaan mereka dan menyingkap rahasia-rahasia mereka. Ayat-ayat terus turun dengan ungkapan, “Di antara mereka ada yang…”, “Dan di antara mereka ada yang…”, serta “Sebagian mereka…”.

Hal ini menunjukkan bahwa kemunafikan di Madinah bertambah seiring bertambahnya kekuatan kaum mukminin, baik karena rasa takut maupun karena ambisi tertentu.

Karena itu, mereka perlu dijelaskan kepada umat. Sebab, golongan seperti ini tidak akan pernah hilang dari setiap zaman dan tempat. Hanya saja jumlah mereka bertambah atau berkurang sesuai dengan kuat dan lemahnya kaum Muslimin.

Maka tampaklah teladan yang baik dari masyarakat Muslim yang segera menyambut perintah Allah. Di saat yang sama, umat diperingatkan dari kelompok yang rusak tersebut dengan berbagai sifat yang dijelaskan dalam ayat-ayat Al-Qur’an, agar siapa pun yang memiliki sifat-sifat itu mendapatkan hukum yang sama.

Keempat: Saat Harta Menjadi Jalan Jihad

Disyariatkannya berjihad dengan harta. Bahkan jihad dengan harta sering disebutkan lebih dahulu daripada jihad dengan jiwa dalam banyak ayat Al-Qur’an. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

“Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu, serta berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al-Hujurat: 15)

Yang menguatkan makna ini dan menjelaskannya adalah sabda Rasulullah ﷺ kepada Utsman radhiyallahu ‘anhu:

«مَا ضَرَّ ابْنَ عَفَّانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ الْيَوْمِ»

“Tidak akan membahayakan Ibnu Affan (Utsman) apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”

Beliau mengulang-ulang ucapan tersebut beberapa kali.

Sabda ini menunjukkan besarnya keutamaan berjihad dengan harta. Rasulullah ﷺ mengucapkannya kepada Utsman ketika beliau berjihad dengan hartanya. Ini merupakan peluang besar bagi orang-orang kaya untuk berjihad di jalan Allah dengan harta mereka melalui berbagai bentuk jihad. Jihad tidak hanya terbatas pada peperangan atau sekadar menyiapkan perlengkapan perang.

Kelima: Berlomba dalam Kebaikan

Disyariatkannya berlomba-lomba dalam kebaikan. Kita melihat bahwa ketika Rasulullah ﷺ mengajak kaum Muslimin untuk bersedekah dan berinfak dalam Perang Tabuk, Umar radhiyallahu ‘anhu segera berusaha menyaingi dan mendahului Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, Umar bersedekah dengan setengah hartanya karena mengira kali ini ia dapat mendahului Abu Bakar. Namun ternyata Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu mengunggulinya dengan menyedekahkan seluruh hartanya.

Keenam: Keutamaan Para Sahabat dalam Berinfak

Tampak jelas keutamaan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu yang datang membawa seluruh hartanya untuk berjihad di jalan Allah. Hal ini menunjukkan kuatnya tawakal beliau kepada Allah dan kokohnya keimanannya.

Demikian pula tampak keutamaan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang datang dengan setengah hartanya.

Begitu juga keutamaan Utsman radhiyallahu ‘anhu yang menyedekahkan harta yang sangat besar, hingga Rasulullah ﷺ bersabda tentang dirinya: “Tidak akan membahayakan Ibnu Affan (Utsman) apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”

Ketujuh: Sedekah Terang-Terangan atau Sembunyi-Sembunyi?

Kita dapat memperhatikan bahwa Rasulullah ﷺ berkhutbah dan mendorong manusia untuk bersedekah. Lalu Utsman radhiyallahu ‘anhu berdiri dan mengumumkan sedekahnya di hadapan orang banyak. Hal ini mengarahkan perhatian kita kepada satu pembahasan penting, yaitu: manakah yang lebih utama, menampakkan sedekah atau menyembunyikannya?

Tampaknya, hal itu berbeda-beda sesuai tujuan dan maslahat sedekah tersebut. Jika sedekah itu untuk kepentingan umum dan dengan diumumkan dapat mendorong orang lain untuk meneladani pemberi sedekah, maka menampakkannya lebih maslahat. Namun jika sedekah itu diberikan kepada orang tertentu, maka menyembunyikannya lebih utama sebagai bentuk menjaga perasaan orang tersebut agar tidak tersinggung karena sedekahnya diumumkan.

Hal ini dipahami dari firman Allah Ta’ala:

إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

“Jika kalian menampakkan sedekah-sedekah kalian, maka itu adalah sesuatu yang baik. Namun jika kalian menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagi kalian. Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahan kalian. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 271)

Syaikh As-Sa‘di rahimahullah berkata: “Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa sedekah yang dirahasiakan kepada orang fakir lebih utama daripada sedekah yang diumumkan. Adapun jika sedekah tersebut tidak diberikan kepada orang fakir, maka makna ayat menunjukkan bahwa merahasiakannya tidak selalu lebih baik daripada menampakkannya. Dalam kondisi seperti itu, pertimbangannya kembali kepada maslahat. Jika dengan menampakkannya dapat menampakkan syiar agama dan mendorong orang lain untuk meneladani, maka hal itu lebih utama daripada merahasiakannya.”

Karena itu, dalam sebagian kegiatan lembaga sosial atau penggalangan dana untuk korban bencana dan proyek-proyek kebaikan lainnya, pengumuman nama para donatur terkadang perlu dilakukan dengan memperhatikan maslahat ini. Wallahu a‘lam.

Kedelapan: Sedekah Sesuai Kemampuan

Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu datang membawa seluruh hartanya kepada Rasulullah ﷺ lalu beliau menerimanya.

Dalam Sunan Abi Dawud disebutkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ membawa emas sebesar telur. Ia berkata,

“Wahai Rasulullah, aku memperoleh emas ini dari hasil tambang. Ambillah sebagai sedekah. Aku tidak memiliki selain ini.”

Namun Rasulullah ﷺ berpaling darinya. Orang itu mendatangi beliau dari arah kanan, lalu beliau berpaling. Ia datang lagi dari arah kiri, lalu beliau berpaling. Kemudian ia datang dari belakang beliau, lalu Rasulullah ﷺ mengambil emas itu dan melemparkannya kepadanya. Seandainya mengenai wajah atau kepalanya, tentu akan melukainya.

Lalu Rasulullah ﷺ bersabda,

“Datang salah seorang di antara kalian membawa seluruh hartanya lalu berkata, ‘Ini sedekah.’ Setelah itu ia duduk meminta-minta kepada manusia. Sedekah yang terbaik adalah sedekah yang diberikan dari harta yang masih menyisakan kecukupan.”

Ketika taubat Ka‘ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu diterima, ia berkata kepada Rasulullah ﷺ,
“Sebagai bentuk taubatku, aku ingin menyedekahkan seluruh hartaku kepada Allah dan Rasul-Nya.”

Maka Rasulullah ﷺ bersabda,

«أَمْسِكْ عَلَيْكَ بَعْضَ مَالِكَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ»

“Pertahankan sebagian hartamu, itu lebih baik bagimu.”³

Padahal Rasulullah ﷺ menerima sedekah seluruh harta dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, sementara beliau menolak orang yang ingin menyedekahkan seluruh hartanya dan menasihati Ka‘ab radhiyallahu ‘anhu agar menyisakan sebagian hartanya.

Rasulullah ﷺ memperlakukan setiap orang sesuai dengan kondisi yang paling baik bagi dirinya. Beliau tidak mengingkari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu karena mengetahui kuatnya kesabaran, keyakinan, dan tawakal beliau.

Adapun orang yang tidak mampu menanggung akibat menyedekahkan seluruh hartanya, maka perlakuannya berbeda. Seseorang tidak dianjurkan menyedekahkan seluruh hartanya jika dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah bagi dirinya atau ia tidak mampu bersabar menghadapi kemiskinan.

Inilah salah satu bentuk hikmah dalam berdakwah kepada Allah, yaitu memperhatikan perbedaan karakter manusia, tingkat keimanan mereka, kemampuan mereka dalam menanggung kesulitan, dan memperlakukan setiap orang sesuai keadaannya.

Kesembilan: Keutamaan Ali bin Abi Thalib

Pada Perang Tabuk tampak jelas keutamaan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, ketika Rasulullah ﷺ meninggalkannya sebagai pengganti beliau di Madinah. Beliau bersabda kepadanya, “Tidakkah engkau ridha kedudukanmu di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa, hanya saja tidak ada nabi setelahku?”

Kesepuluh: Sedekah Kecil, Pahala Besar

Sebagian sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah orang-orang miskin. Namun demikian, mereka tetap ikut berinfak. Di antara mereka ada yang menyumbangkan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum. Bagi sebagian mereka, itulah separuh dari seluruh harta yang dimilikinya. Seseorang datang membawa satu sha’, sementara satu sha’ lagi ia tinggalkan untuk keluarganya, padahal ia akan meninggalkan mereka dalam perjalanan yang panjang ini.

Jadi, yang menjadi tolok ukur bukanlah besarnya nilai harta yang disedekahkan, tetapi nilai pengorbanan diri dan kesediaan mengeluarkan apa yang dimiliki. Satu sha’ yang disedekahkan oleh orang seperti ini pada hakikatnya sebanding dengan setengah harta orang kaya. Pengorbanan dalam keadaan seperti itu sangat besar, dan pahalanya pun sangat agung.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,

«سَبَقَ دِرْهَمٌ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ». قَالُوا: وَكَيْفَ؟ قَالَ: «كَانَ لِرَجُلٍ دِرْهَمَانِ، فَتَصَدَّقَ بِأَحَدِهِمَا، وَانْطَلَقَ رَجُلٌ إِلَى عُرْضِ مَالِهِ، فَأَخَذَ مِنْهُ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ، فَتَصَدَّقَ بِهَا».

“Satu dirham mampu mengungguli pahala seratus ribu dirham.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana bisa?”

Beliau menjawab, “Ada seseorang yang hanya memiliki dua dirham, lalu ia menyedekahkan satu dirham darinya. Sedangkan orang lain memiliki harta yang sangat banyak, lalu ia mengambil seratus ribu dirham dari hartanya dan menyedekahkannya.” (HR. An-Nasa’i, no. 2527 dan Ahmad, no. 8929. Hadits ini hasan).

Karena itu, ketika seorang muslim diuji dengan hartanya, baik sedikit maupun banyak, yang terpenting adalah pengorbanan diri, mendahulukan apa yang Allah cintai daripada kepentingan dirinya sendiri, serta tidak meninggalkan kesempatan untuk berlomba-lomba menuju keridaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kesebelas: Tak Mampu, tetapi Tetap Tulus

Sekelompok orang datang kepada Rasulullah ﷺ meminta agar beliau menyediakan kendaraan untuk mereka. Namun, beliau tidak menemukan kendaraan yang dapat diberikan kepada mereka. Mereka pun pulang dengan hati sedih karena tidak memiliki bekal untuk berangkat. Tentang mereka Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya,

لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ ۝ وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ

“Tidak ada dosa atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit, dan orang-orang yang tidak mempunyai sesuatu untuk mereka infakkan, apabila mereka tulus kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Demikian pula tidak ada dosa atas orang-orang yang ketika datang kepadamu agar engkau memberi mereka kendaraan, lalu engkau berkata, ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawa kalian,’ kemudian mereka kembali dengan mata bercucuran air mata karena sedih tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan.” (QS. At-Taubah: 91–92)

Bukankah seorang muslim yang hidup pada masa penuh kelemahan seperti sekarang patut meneladani orang-orang lemah tersebut? Mereka benar-benar tulus kepada Allah dan Rasul-Nya. Ketika tidak memiliki sesuatu yang dapat mereka persembahkan, mata mereka bercucuran air mata karena sedih tidak mampu memberikan sesuatu yang dapat menolong Islam dan kaum muslimin. Allah Yang Mahamulia tidak mencela mereka, bahkan memuji mereka, sebagaimana dipahami dari ayat-ayat tersebut. Wallahu a’lam.

Maka, ketika seorang muslim melihat adanya pelecehan terhadap agama Allah, terhadap Allah, Rasul-Nya, dan syariat-Nya, sementara ia tidak memiliki kemampuan untuk berbuat banyak, hendaklah ia tetap memiliki ketulusan kepada Allah dan Rasul-Nya di dalam hatinya serta tekad yang jujur. Seandainya ia memiliki kemampuan, niscaya ia akan membela agama Allah dan menolongnya.

Merekalah orang-orang yang sesuai dengan penjelasan As-Sa’di rahimahullah dalam menafsirkan ayat tersebut: mereka tidak berdosa selama mereka benar-benar tulus kepada Allah dan Rasul-Nya, memiliki keimanan yang jujur, berniat kuat bahwa seandainya mampu mereka pasti berjihad, serta melakukan segala bentuk dorongan, anjuran, dan motivasi untuk berjihad sesuai kemampuan mereka.

Apabila seorang hamba telah melakukan yang terbaik sesuai kemampuannya, maka gugurlah kewajiban yang tidak sanggup ia lakukan. Allah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang mengampuni orang-orang yang tidak mampu, merahmati mereka, dan memberikan kepada mereka pahala yang sama seperti orang-orang yang mampu dan benar-benar melakukannya.

Ketika gugur kewajiban dari mereka, hukum kembali kepada asalnya, yaitu berniat melakukan kebaikan. Jika niat itu disertai dengan kesungguhan berusaha semampunya, tetapi ia tetap tidak mampu melaksanakannya, maka ia memperoleh kedudukan seperti orang yang benar-benar mengerjakannya.

Inilah salah satu karunia Allah kepada hamba-hamba-Nya pada masa-masa kaum muslimin berada dalam keadaan lemah, ketika kekuatan-kekuatan keburukan dan permusuhan bersatu menyerang mereka, sementara kaum muslimin tidak memiliki kekuatan dan daya untuk menghadapinya. Yang dapat mereka lakukan hanyalah menempuh jalan ini, yaitu membenarkan Allah dengan sepenuh hati. Hati mereka bersedih, mata mereka bercucuran air mata, doa terus dipanjatkan, dan kesedihan mereka diterima di sisi Allah. Allah Yang Mahamulia mengetahui keadaan mereka. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Pahala mereka tetap terjaga, dan pertolongan Allah, dengan izin-Nya, akan segera datang.

Ini juga merupakan bentuk keringanan syariat. Namun, di sisi lain tetap ada tuntutan, yaitu harus memiliki ketulusan kepada Allah dan Rasul-Nya.

إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ

“Apabila mereka tulus kepada Allah dan Rasul-Nya.”

Karena itu, tidak ada alasan bagi seorang mukmin untuk bermalas-malasan dalam perkara yang masih mampu ia lakukan. Seorang mukmin juga tidak boleh hidup dengan hati yang mati, tidak peduli terhadap penderitaan kaum muslimin hanya dengan alasan dirinya tidak mampu berbuat banyak. Masih ada kemampuan yang tidak pernah gugur dari seorang muslim dan tidak ada uzur untuk meninggalkannya, yaitu hati yang sedih, mata yang menangis, ikut merasakan penderitaan mereka, dan mendoakan kaum muslimin, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Wallahu a’lam.

Kedua belas: Beramal Tanpa Peduli Celaan

Ketika kaum mukminin berlomba-lomba bersedekah sesuai kemampuan masing-masing, orang yang kaya bersedekah dengan jumlah yang banyak, sedangkan yang miskin bersedekah dengan sedikit. Namun, orang-orang munafik tidak pernah membiarkan seorang pun. Jika mereka melihat orang kaya bersedekah dalam jumlah besar, mereka berkata, “Ini hanya ingin pamer.” Sebaliknya, jika mereka melihat orang miskin bersedekah sedikit, mereka berkata, “Sesungguhnya Allah tidak membutuhkan sedekah orang kaya ini.”

Golongan seperti ini selalu ada di setiap masyarakat kaum muslimin. Karena itu, hendaknya seorang mukmin segera melakukan amal-amal saleh dan tidak memedulikan perkataan orang-orang yang hanya gemar mencela di tengah masyarakat muslim, yang pekerjaan mereka hanyalah mengkritik si fulan dan menuduh si fulan.

Ketiga belas: Sedekah Orang yang Tak Punya Harta

‘Ulbah bin Zaid radhiyallahu ’anhu, seorang sahabat yang miskin, ketika tidak memiliki sesuatu yang dapat diinfakkan di jalan Allah, menghabiskan malamnya dengan memohon maaf kepada Rabbnya. Ia juga menyedekahkan kepada kaum muslimin setiap kezaliman yang pernah mereka lakukan terhadap dirinya, baik yang berkaitan dengan harta, kehormatan, maupun tubuhnya.

Keesokan paginya, ketika Rasulullah ﷺ bersama para sahabat, beliau bersabda, “Siapakah yang bersedekah tadi malam?”

Setelah Rasulullah ﷺ mengulang pertanyaan itu, ‘Ulbah radhiyallahu ’anhu berdiri dan memberitahukannya. Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Bergembiralah, demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh sedekahmu telah dicatat sebagai sedekah yang diterima.”

Kecintaan kepada jihad telah memenuhi hati para sahabat yang mulia hingga mereka menghabiskan malam dalam kesedihan karena tidak memiliki kendaraan yang dapat mengantarkan mereka berjihad. Mereka juga tidak memiliki harta untuk disumbangkan di jalan Allah. Akhirnya, yang mereka miliki hanyalah kezaliman yang pernah dilakukan kaum muslimin terhadap diri mereka, lalu mereka jadikan itu sebagai sedekah.

Yang terpenting adalah hidupnya hati dan perasaan bahwa dirinya merupakan bagian dari masyarakat muslim. Karena itu, setiap muslim harus memiliki andil sesuai kemampuannya, meskipun yang dapat ia berikan hanyalah kehormatan dirinya, hartanya, atau tenaganya.

Beginilah kehidupan yang dahulu membuat kaum muslimin mampu menaklukkan berbagai negeri, mengajak manusia kepada Allah, dan menyebarkan agama-Nya.

Keempat belas: Jangan Jadi Corong Musuh, Bahaya Menebar Ketakutan, Irjaf yang Melemahkan Umat

Waspadalah terhadap irjaf (menebarkan ketakutan dan keresahan), yaitu menakut-nakuti kaum muslimin dengan membesar-besarkan kekuatan musuh, meremehkan kekuatan kaum muslimin, serta menggambarkan bahwa kekalahan pasukan kaum muslimin sudah di ambang pintu, dengan tujuan melemahkan semangat mereka.

Sebagian orang munafik pernah berkata pada Perang Tabuk, “Apakah kalian mengira memerangi Bani Ashfar (Romawi) seperti orang-orang Arab saling berperang? Demi Allah, besok kalian pasti akan terbelenggu dengan rantai.”

Allah Ta’ala berfirman,

لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لَا يُجَاوِرُونَكَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا ۝ مَلْعُونِينَ ۖ أَيْنَمَا ثُقِفُوا أُخِذُوا وَقُتِّلُوا تَقْتِيلًا ۝ سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ ۖ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا

“Sungguh, jika orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya, dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah tidak berhenti (dari perbuatannya), niscaya Kami perintahkan engkau (memerangi) mereka, kemudian mereka tidak lagi menjadi tetanggamu (di Madinah), kecuali sebentar. Mereka dalam keadaan terlaknat. Di mana saja mereka dijumpai, mereka akan ditangkap dan dibunuh tanpa ampun. Sebagai sunah Allah yang berlaku terhadap orang-orang terdahulu. Dan engkau tidak akan mendapati perubahan pada sunah Allah.” (QS. Al-Ahzab: 60–62)

As-Sa’di rahimahullah berkata tentang firman Allah, “dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah,” yaitu orang-orang yang menakut-nakuti kaum muslimin dengan membesar-besarkan musuh, menyebut banyaknya jumlah dan kekuatan mereka, serta kelemahan kaum muslimin. Mereka tidak menyebutkan hal-hal yang seharusnya dapat meringankan keadaan tersebut. Bahkan mereka menyebarkan segala sesuatu yang menimbulkan rasa takut, mengajak kepada keburukan berupa melemahkan Islam dan kaum muslimin, serta menebarkan keresahan dan meruntuhkan semangat mereka.

Perbuatan menyebarkan keresahan seperti ini juga dapat terjadi pada sebagian orang di tengah masyarakat Islam tanpa mereka sadari. Hal itu terjadi karena mereka mengikuti berita-berita musuh lalu menyebarkannya begitu saja tanpa melakukan tabayun terlebih dahulu, padahal di dalamnya terdapat hal-hal yang tidak boleh disampaikan kepada masyarakat karena dapat menimbulkan ketakutan di hati mereka. Dengan demikian, tanpa disadari ia telah melakukan irjaf. Seorang muslim harus berhati-hati agar tidak menjadi corong musuh atau membantu musuh tanpa disadarinya, terutama pada masa-masa krisis dan kesulitan.

Kelima belas: Jangan Mencari-cari Alasan

Kelompok lain dari orang-orang munafik selalu mencari-cari alasan, atau bahkan menciptakan alasan untuk tidak ikut berangkat. Mereka berkata,

لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ

“Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.”

Mencari-cari alasan adalah kebiasaan orang-orang yang malas dan suka hidup nyaman. Ketika musim panas tiba, mereka beralasan karena teriknya matahari. Ketika musim dingin datang, mereka beralasan karena dinginnya udara. Begitulah sepanjang hidup mereka berpindah dari satu alasan ke alasan yang lain demi mencari kenyamanan.

Janganlah menyia-nyiakan waktu. Jika engkau merasakan panasnya matahari, ingatlah panasnya Neraka Jahanam. Allah telah menjawab berbagai alasan mereka melalui firman-Nya,

إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا

“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah melaknat mereka di dunia.”

Bahkan ada sebagian orang yang menjadikan penampilan seolah-olah bertakwa dan saleh sebagai alasan, atau berdalih takut terjatuh ke dalam fitnah.

Di antara mereka ada yang berkata,

ائْذَنْ لِي وَلَا تَفْتِنِّي ۚ أَلَا فِي الْفِتْنَةِ سَقَطُوا ۗ وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيطَةٌ بِالْكَافِرِينَ

“Berilah aku izin (untuk tidak ikut berperang) dan janganlah engkau menjadikanku terjerumus ke dalam fitnah. Ketahuilah, sesungguhnya mereka telah terjerumus ke dalam fitnah. Dan sungguh, Neraka Jahanam benar-benar mengepung orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 49)

Walaupun alasan tersebut keluar dari seorang munafik, pada kenyataannya itu merupakan salah satu pintu masuk setan kepada anak Adam. Setan mendatangi manusia melalui berbagai cara, salah satunya dengan membuat seseorang berpura-pura bertakwa seraya berkata, “Aku takut kepada Allah.” Padahal, seandainya ia benar-benar takut kepada Allah Ta’ala, tentu ia tidak akan meninggalkan amal hanya karena alasan-alasan yang lemah.

Keenam belas: Jangan Memperolok Agama

Golongan lain dari orang-orang munafik. Seakan-akan mereka saling berbagi peran dalam menimpakan bahaya kepada pasukan kaum muslimin. Kebiasaan mereka adalah mengejek dan merendahkan kaum muslimin. Sebagian mereka berkata—yang dimaksud adalah para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang ikut keluar dalam Perang Tabuk, padahal perbekalan sedikit dan perjalanan sangat jauh—, “Kami tidak pernah melihat para pembaca Al-Qur’an seperti mereka; perut mereka paling rakus, lisan mereka paling dusta, dan mereka paling pengecut ketika bertemu musuh.”

Lalu ada seseorang di dalam masjid berkata, “Engkau berdusta. Bahkan engkau adalah orang munafik. Aku benar-benar akan melaporkan hal ini kepada Rasulullah ﷺ.” Berita itu pun sampai kepada Rasulullah ﷺ, lalu turunlah ayat Al-Qur’an.

Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Seolah-olah aku masih melihat orang itu bergelantungan pada tali kekang unta Rasulullah ﷺ, sementara batu-batu mengenai kedua kakinya. Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, kami hanya bercanda dan berbincang-bincang saja.’ Sedangkan Rasulullah ﷺ terus membacakan firman Allah:

﴿قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ۝ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ﴾

“Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Artinya: Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah: 65–66)

As-Sa’di rahimahullah berkata, “Sesungguhnya memperolok Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya merupakan kekafiran yang mengeluarkan seseorang dari agama. Sebab, agama ini dibangun di atas pengagungan kepada Allah, pengagungan terhadap agama-Nya, dan penghormatan kepada Rasul-Nya. Sedangkan memperolok salah satu dari semuanya itu bertentangan dengan prinsip tersebut dan merupakan bentuk penentangan yang paling besar.”

Meskipun demikian, nash-nash ancaman seperti ini memiliki penafsiran yang telah diriwayatkan dari Sufyan Ats-Tsauri, Imam Ahmad, dan para ulama lainnya, agar lebih membekas dalam jiwa dan lebih kuat sebagai peringatan. Wallahu a’lam.

Ketujuh belas: Beratnya Dosa Menghina Syariat

Orang-orang munafik telah mengejek Rasulullah ﷺ dan kaum mukminin. Meskipun demikian, ayat yang turun menjelaskan bahwa ucapan tersebut merupakan ejekan terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya. Hal ini menunjukkan betapa beratnya perbuatan tersebut serta betapa mulianya kehormatan seorang mukmin. Sebab, Allah menjadikan ejekan terhadap kaum mukminin sebagai ejekan terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa yang menjadi bentuk penghinaan adalah mengejek dan memperolok suatu perintah, bukan orang yang diperintahkan. Ini menunjukkan betapa besarnya dosa memperolok atau mengejek sesuatu yang berasal dari Al-Qur’an, As-Sunnah Nabi, ataupun salah satu hukum syariat.

Kedelapan belas: Ketika Dunia Lebih Menarik

Di antara pelajaran dari Perang Tabuk adalah bahwa Allah menjelaskan, seandainya orang-orang yang tidak ikut berangkat itu mengetahui bahwa mereka akan memperoleh keuntungan dunia, niscaya mereka akan segera berangkat. Allah Ta’ala berfirman:

لَوْ كَانَ عَرَضًا قَرِيبًا وَسَفَرًا قَاصِدًا لَّٱتَّبَعُوكَ وَلَٰكِنۢ بَعُدَتْ عَلَيْهِمُ ٱلشُّقَّةُ ۚ وَسَيَحْلِفُونَ بِٱللَّهِ لَوِ ٱسْتَطَعْنَا لَخَرَجْنَا مَعَكُمْ يُهْلِكُونَ أَنفُسَهُمْ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّهُمْ لَكَٰذِبُونَ

“Kalau yang kamu serukan kepada mereka itu keuntungan yang mudah diperoleh dan perjalanan yang tidak seberapa jauh, pastilah mereka mengikutimu, tetapi tempat yang dituju itu amat jauh terasa oleh mereka. Mereka akan bersumpah dengan (nama) Allah: “Jikalau kami sanggup tentulah kami berangkat bersama-samamu”. Mereka membinasakan diri mereka sendiri dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang yang berdusta.” (QS. At-Taubah: 42)

Demikian pula sabda Nabi ﷺ dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu tentang orang-orang yang tidak menghadiri shalat Isya:

«وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْطَبَ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا، ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيَؤُمَّ النَّاسَ، ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ، فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ يَعْلَمُ أَحَدُهُمْ أَنَّهُ يَجِدُ عَرْقًا سَمِينًا، أَوْ مِرْمَاتَيْنِ حَسَنَتَيْنِ، لَشَهِدَ الْعِشَاءَ»

“Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku pernah berkeinginan memerintahkan agar kayu bakar dikumpulkan, kemudian aku memerintahkan agar azan untuk shalat dikumandangkan. Lalu aku memerintahkan seseorang untuk mengimami manusia, kemudian aku mendatangi orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjamaah, lalu aku membakar rumah-rumah mereka. Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya salah seorang dari mereka mengetahui bahwa ia akan mendapatkan sepotong tulang yang masih berisi daging yang gemuk, atau dua kaki kambing yang baik, niscaya ia akan menghadiri shalat Isya.” (HR. Bukhari, 1:131, Muslim, no. 644)

Hal seperti ini juga banyak terjadi di tengah masyarakat. Jika salah seorang dari mereka memiliki kepentingan dunia, ia rela mendatanginya meskipun harus keluar pada tengah malam. Namun, pada saat yang sama ia justru tertidur sehingga meninggalkan shalat Subuh. Seorang muslim hendaknya berhati-hati agar tidak menyerupai perbuatan orang-orang munafik.

Kesembilan belas: Panji Terbesar untuk Abu Bakar

Rasulullah ﷺ mengikat panji-panji dan bendera-bendera pasukan ketika hendak meninggalkan Madinah. Beliau menyerahkan panji terbesar kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, lalu membagikan bendera-bendera kepada para pemuka kaum Muhajirin, Anshar, suku Aus, dan Khazraj.

Dalam hal ini terdapat isyarat akan kedudukan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Beliaulah pemegang panji terbesar dalam perang terbesar dan terakhir yang diikuti Rasulullah ﷺ. Beliau juga merupakan sahabat yang paling layak memegang panji sepeninggal Rasulullah ﷺ.

Muhammad Abu Syuhbah rahimahullah berkata, “Tidak samar bagi orang yang cermat bahwa penyerahan panji oleh Rasulullah ﷺ kepada Ash-Shiddiq pada perang terakhir yang beliau ikuti merupakan isyarat yang halus bahwa Ash-Shiddiq adalah sahabat yang paling berhak menjadi khalifah.”

Kedua puluh: Musuh Gentar Sebelum Bertempur

Dalam Perang Tabuk tampak nyata benarnya sabda Rasulullah ﷺ:

«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ»

“Aku diberi pertolongan dengan ditanamkannya rasa takut pada musuh dari jarak perjalanan sebulan.”

Bangsa Romawi, ketika mengetahui kedatangan Rasulullah ﷺ, diliputi rasa takut sehingga mereka tidak berani maju menghadapi beliau dan memilih mundur sebelum terjadi pertempuran.

Ibnu Hajar berkata, “Keistimewaan ini berlaku khusus bagi beliau secara mutlak, meskipun beliau seorang diri tanpa pasukan. Adapun apakah keistimewaan ini juga berlaku bagi umat beliau setelah wafatnya, maka hal itu masih mengandung kemungkinan.”

Kedua puluh satu: Abu Dzar dan Abu Khaitsamah: Iman yang Mengalahkan Segala Rintangan

Di antara pelajaran dari kisah tertinggalnya Abu Dzar dan Abu Khaitsamah radhiyallahu ‘anhuma, kemudian keduanya berhasil menyusul Rasulullah ﷺ, terdapat beberapa pelajaran:

a. Seseorang terkadang mengalami kelemahan, kemudian Allah memberikan taufik kepadanya sehingga ia kembali kepada kebaikan, terutama jika niatnya baik. Oleh karena itu, ketika disebutkan kepada Rasulullah ﷺ bahwa Abu Dzar dan Abu Khaitsamah radhiyallahu ‘anhuma tertinggal, beliau bersabda:

«دَعُوهُ، إِنْ يَكُ فِيهِ خَيْرٌ فَسَيُلْحِقُهُ اللَّهُ بِكُمْ»

“Biarkan dia. Jika pada dirinya ada kebaikan, Allah akan mempertemukannya kembali dengan kalian.”

b. Abu Khaitsamah radhiyallahu ‘anhu berhasil menyusul Rasulullah ﷺ, dan baru bertemu dengan beliau di Tabuk, yang berjarak sekitar tujuh malam perjalanan dari Madinah. Abu Khaitsamah menempuh perjalanan itu seorang diri dengan berjalan kaki, sementara untanya membawa bekal kurma bersamanya. Kekuatan iman benar-benar mampu melahirkan hal-hal yang menakjubkan.

c. Ketika Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu melihat untanya sudah lemah dan tidak mampu lagi membawanya menyusul rombongan, ia pun mengambil barang-barangnya, memikulnya, lalu berjalan kaki seorang diri hingga akhirnya berhasil menyusul Rasulullah ﷺ. Ia tidak menjadikan kelemahan untanya atau ketidakmampuannya mengikuti rombongan sebagai alasan untuk tetap tinggal, sebagaimana dilakukan oleh orang-orang yang selalu mencari-cari alasan. Ia tidak membiarkan dirinya dikuasai pikiran seperti itu. Mereka benar-benar berangkat dalam keadaan ringan maupun berat.

Semoga Allah meridhai para sahabat yang mulia itu dan mengumpulkan kita bersama mereka di surga-Nya. Kita mencintai mereka karena kedekatan mereka kepada Allah, karena pertolongan yang mereka berikan kepada Rasulullah ﷺ, serta karena pengorbanan mereka dalam menyebarkan agama ini dengan jiwa, keluarga, harta, dan diri mereka.

Kedua Puluh Dua: Tertinggalnya Tiga Sahabat

Tertinggalnya tiga orang sahabat—padahal mereka termasuk sahabat pilihan dan seluruhnya adalah orang-orang baik—serta kebiasaan mereka menunda-nunda hingga rombongan berangkat, memberikan pelajaran kepada kita agar berhati-hati dari sikap menunda-nunda dalam ketaatan.

Seorang muslim hendaknya menjadi orang yang memiliki tekad kuat, segera melakukan ketaatan, dan memanfaatkan kesempatan karena kesempatan itu mungkin tidak akan datang lagi. Karena itu, hendaknya ia bertekad sekuat-kuatnya untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan segera melakukannya.

Janganlah kalian menunda-nunda dan merasa tidak mampu dengan menangguhkan serta menunda-nundanya.

Ibnu Al-Jauzi rahimahullah berkata, “Jauhilah sikap menunda-nunda karena sesungguhnya ia merupakan salah satu tentara Iblis yang paling besar.”

Betapa banyak orang di dalam kubur yang dahulu berkata, “Nanti aku akan bertobat,” tetapi kematian telah mendatanginya sementara ia belum juga bertobat.

Betapa banyak orang di dalam kubur yang dahulu berkata, “Nanti aku akan shalat, nanti aku akan bersedekah, nanti aku akan belajar,” tetapi takdir telah datang kepadanya sementara ia belum melakukan satu pun dari semua itu.

Kedua Puluh Tiga: Melewati Negeri Kaum Tsamud

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati Al-Hijr—negeri kaum Tsamud—beliau mempercepat perjalanan.

Oleh karena itu, siapa saja yang melewati negeri orang-orang yang dimurkai dan diazab, hendaknya tidak memasukinya. Bahkan, hendaknya ia mempercepat perjalanan dan menutupi wajahnya dengan pakaiannya hingga melewati tempat tersebut. Ia tidak boleh memasuki tempat mereka kecuali dalam keadaan menangis dan mengambil pelajaran.

Ketentuan ini tidak hanya berlaku khusus pada negeri kaum Tsamud. Bahkan, setiap negeri yang pernah ditimpa azab Allah juga termasuk dalam ketentuan ini. Lebih utama lagi untuk tidak menjadikannya sebagai tujuan perjalanan dan tidak tinggal di sana untuk sekadar melihat-lihat.

Kedua Puluh Empat: Memohon Keberkahan kepada Allah

Orang-orang mengalami kelaparan yang sangat berat. Umar radhiyallahu ‘anhu kemudian mengusulkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau meminta orang-orang mengeluarkan sisa bekal mereka, kemudian beliau mendoakan keberkahan padanya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan hal tersebut. Orang-orang lalu membawa wadah-wadah mereka, dan ternyata masih tersisa makanan di tempatnya.

Pelajaran yang dimaksud adalah bahwa manusia sering lalai dalam memohon keberkahan, atau sebagian dari mereka memohonnya dengan cara yang tidak benar.

Keberkahan adalah nikmat yang Allah anugerahkan kepada hamba-hamba-Nya dan termasuk kekhususan-Nya. Allah-lah yang memberikan keberkahan, sedangkan selain-Nya memohon keberkahan kepada-Nya.

Perlu diperhatikan bahwa dalam banyak keadaan ketika air atau makanan sangat dibutuhkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa memohon keberkahan, lalu doa beliau dikabulkan. Dengan hal ini, beliau mengajarkan kepada kita dua perkara:

a. Hendaknya kita memohon keberkahan, tidak melalaikannya, dan meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal tersebut.

b. Hendaknya kita menghadap kepada Allah Yang Mahamulia dalam memohon keberkahan dan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala dengan permohonan tersebut.

Saat ini kita berada di antara dua kelompok: kelompok yang lalai dari keberkahan dan tidak memohonnya, serta kelompok yang berlebihan dalam memohonnya. Mereka meminta keberkahan kepada manusia, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal. Padahal, orang-orang tersebut sama sekali tidak memiliki sesuatu untuk diri mereka sendiri, terlebih lagi untuk memberikannya kepada orang lain.

Namun, perlu diperhatikan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kekhususan dalam keberkahan ini yang tidak dimiliki oleh orang lain, yaitu keberkahan yang melekat pada diri beliau. Keberkahan semacam ini hanya terdapat pada diri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pada sahabat-sahabat beliau yang lain, seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, dan sahabat-sahabat lainnya radhiyallahu ‘anhum. Oleh karena itu, orang-orang yang tingkatannya di bawah mereka tentu lebih utama lagi untuk tidak diperlakukan demikian.

Kedua Puluh Lima: Rasulullah ﷺ Tidak Mengetahui Perkara Gaib Kecuali yang Allah Beritahukan

Ketika unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersesat, sebagian orang munafik berkata, “Muhammad mengaku bahwa berita dari langit datang kepadanya, sedangkan ia sendiri tidak mengetahui di mana untanya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab perkataan mereka dengan menjelaskan bahwa beliau tidak mengetahui kecuali apa yang Allah beritahukan kepada beliau. Kemudian beliau memberitahukan kepada mereka tempat unta tersebut, dan mereka pun menemukannya sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari sini kita mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui perkara gaib, kecuali sebagian perkara yang Allah beritahukan kepada beliau.

Allah Ta‘ala berfirman,

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ

“Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Tidak ada siapa pun di langit dan di bumi yang mengetahui sesuatu yang gaib selain Allah. Mereka juga tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.’” (QS. An-Naml: 65)

Kedua Puluh Enam: Kesederhanaan Nabi ﷺ dan Hukum Menyucikan Kulit Bangkai

Dalam perjalanan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati sebuah rumah yang di sana terdapat kantong air yang tergantung dan berisi air. Beliau meminta air untuk diminum. Kemudian dikatakan kepada beliau bahwa kantong tersebut berasal dari bangkai. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

«دِبَاغُهَا طَهُورُهَا»

“Penyamakannya adalah penyuciannya.”

Di sini kita dapat melihat ketawadukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta kemudahan dan kesederhanaan beliau. Beliau adalah pemimpin orang-orang terdahulu dan orang-orang kemudian. Meskipun demikian, beliau minum dari kantong air yang tergantung di sebuah rumah di pinggir jalan.

Hal ini juga menunjukkan kemudahan dan kelapangan agama ini. Meskipun kantong tersebut pada asalnya adalah kulit bangkai, penyamakan dapat menyucikannya.

Namun, dalam masalah sucinya kulit dengan penyamakan terdapat perbedaan pendapat di kalangan ahli fikih. Ada yang membedakan antara kulit hewan yang dagingnya boleh dimakan dan kulit hewan yang dagingnya tidak boleh dimakan. Sebagian lainnya berpendapat bahwa hukum tersebut berlaku umum, kecuali kulit anjing dan babi. Pembahasan masalah ini terdapat dalam kitab-kitab fikih.

Kedua Puluh Tujuh: Abdurrahman bin Auf Menjadi Imam Rasulullah ﷺ

Dalam Perang Tabuk, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat di belakang Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu dalam shalat Subuh—sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.

Dalam peristiwa tersebut terdapat keutamaan yang sangat menonjol bagi Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu.

Baca juga: Abdurrahman bin Auf Saudagar Sukses dan Dijamin Masuk Surga

Kedua Puluh Delapan: Jenazah Abdullah Dzul Bijadain

Jenazah Abdullah Dzul Bijadain radhiyallahu ‘anhu, yang meninggal dunia dalam Perang Tabuk, dihadiri oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau sendiri turun ke dalam kuburnya, sedangkan Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma mengulurkan jenazah itu kepada beliau.

Sahabat yang fakir ini diurus jenazahnya dan dimakamkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mendoakannya, menyatakan keridaan beliau kepadanya, memohon keridaan Allah Ta‘ala untuknya, serta dibantu dalam semua itu oleh dua orang terbaik setelah beliau.

Betapa besar kedudukannya dalam agama dan betapa mulianya jenazah ini. Oleh karena itu, ketika Abdullah bin Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu melihat jenazah tersebut, ia segera mendatanginya dalam kegelapan malam. Ia menyaksikan pemandangan yang agung itu dan mendengar doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka ia berharap seandainya dirinyalah yang menjadi penghuni kubur tersebut.

Kedua puluh sembilan: Mu‘adz bin Jabal, Pemuda Pencari Surga yang Menjaga Lisan

Mu‘adz radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa ia mendapati dirinya berada berdua saja dengan Rasulullah ﷺ dalam perjalanan. Ia pun segera bertanya kepada beliau tentang amalan yang dapat memasukkannya ke dalam surga.

Dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa Mu‘adz berkata kepada beliau, “Aku ingin bertanya kepadamu tentang suatu perkara yang membuatku terjaga dan membuatku sakit.” Kemudian ia menjelaskan maksudnya dengan bertanya tentang amalan yang dapat memasukkannya ke dalam surga dan menjauhkannya dari neraka.

Inilah Mu‘adz radhiyallahu ‘anhu. Saat itu ia masih seorang pemuda berusia dua puluhan. Pemuda seperti inilah yang seharusnya menjadi teladan bagi para pemuda kita. Pelajarilah perjalanan hidupnya. Nabi ﷺ mengutus pemuda ini ke Yaman sebagai pengajar dan dai yang menyeru kepada Allah. Setelah kembali dari Yaman sepeninggal Rasulullah ﷺ, ia berangkat menuju Syam sebagai pengajar, dai yang menyeru kepada Allah ‘Azza wa Jalla, sekaligus berjihad di jalan-Nya. Ia wafat di sana karena wabah tha‘un ketika berusia sekitar tiga puluh tiga tahun.

Rasulullah ﷺ telah menjelaskan kepadanya amalan-amalan yang dapat memasukkannya ke dalam surga. Karena melihat besarnya semangat Mu‘adz dalam meraih kebaikan, beliau pun menambah ilmunya dan menunjukkan kepadanya perkara yang menjadi pengendali semua itu, yaitu lisan.

Ketika Mu‘adz radhiyallahu ‘anhu merasa heran terhadap hal tersebut, Rasulullah ﷺ menyampaikan kepadanya sabda beliau yang agung, yang terus bergema sebagai peringatan akan besarnya akibat buruk dari kesalahan lisan,

ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ، وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ؟

“Celaka engkau, wahai Mu‘adz! Bukankah yang menyebabkan manusia tersungkur di dalam neraka di atas hidung mereka hanyalah akibat dari apa yang dituai oleh lisan mereka?”

Karena itu, waspadalah, waspadalah seribu kali terhadap kesalahan lisan, bagi siapa saja yang menginginkan keselamatan dirinya dari neraka. Semoga Allah melindungi kita semua dari neraka.

Baca juga: Doa agar Kuat Dzikir, Syukur, dan Ibadah Usai Shalat

Ketiga puluh: Upaya Kaum Munafik Membunuh Rasulullah ﷺ dan Perlindungan Allah kepada Beliau

Kaum munafik tidak cukup hanya dengan melemahkan semangat, menebarkan kabar bohong, menimbulkan keraguan terhadap niat orang lain, mengejek, dan berusaha memecah belah kaum mukminin. Bahkan, mereka sampai berusaha membunuh Rasulullah ﷺ.

Mereka bersepakat untuk menyerang beliau di sebuah jalan sempit di pegunungan, dengan tujuan menjatuhkan beliau dari sana ketika sedang melewatinya. Namun, Allah Yang Mahamulia melindungi beliau dari mereka dan dari segala tipu daya, sebagaimana yang telah Allah Jalla Sya’nuhu janjikan,

وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ

“Allah memelihara engkau dari (gangguan) manusia.” (QS. Al-Ma’idah: 67)

Ketiga puluh satu: Gunung Uhud yang Mencintai Rasulullah ﷺ

Ketika Rasulullah ﷺ sampai di Wadi Al-Qura, beliau memberitahukan kepada para sahabat bahwa beliau akan segera sampai di Madinah.

Ketika Madinah mulai terlihat dan beliau melihat Gunung Uhud, beliau bersabda,

هَذَا أُحُدٌ جَبَلٌ يُحِبُّنَا وَنُحِبُّهُ.

“Ini adalah Uhud, gunung yang mencintai kita dan kita pun mencintainya.” (HR. Bukhari, no. 1481 dan Muslim, no. 1392; dari Abu Humaid As-Sa’idi)

Semoga Allah melimpahkan selawat kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para sahabat beliau. Sebuah batu di Makkah mengucapkan salam kepada beliau, batang pohon kurma di masjid merintih karena rindu kepada beliau, makanan bertasbih di tangan beliau, air tawar memancar dari sela-sela jari beliau, dan sebuah gunung pun mencintai beliau.

Tidak ada yang menghalangi antara dirimu dan beliau selain aku. Lalu, bagaimana sikap kita terhadap beliau?!

Beliau ﷺ telah bersabda,

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ.

“Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian hingga aku lebih ia cintai daripada anaknya, orang tuanya, dan seluruh manusia.” (HR. Bukhari, no, 15 dan Muslim, no. 44; dari Anas bin Malik)

Ketiga  puluh dua: Perintah Menghancurkan Masjid Dhirar dan Menghilangkan Sumber Kerusakan

Di antara pelajaran dari perintah Rasulullah ﷺ kepada dua sahabat untuk mendatangi Masjid Dhirar, membakarnya, dan merobohkannya adalah penjelasan tentang tuntunan untuk menghilangkan perbuatan yang bertujuan membahayakan kaum mukminin dan memecah belah persatuan mereka.

Kerusakan yang ditimbulkan oleh suatu bangunan yang menyesatkan tidak cukup diatasi hanya dengan membiarkannya tidak digunakan atau mengurangi dampak buruknya. Akan tetapi, kerusakan tersebut harus diatasi dengan menghancurkan bangunannya dan menghilangkan bekas-bekasnya agar tidak muncul kembali dalam bentuk lain.

Padahal, bangunan itu sebenarnya masih mungkin dimanfaatkan untuk kepentingan yang baik. Namun, Rasulullah ﷺ menghendaki agar keburukan tersebut diberantas sampai ke akar-akarnya.

Perlu diperhatikan bahwa tindakan ini merupakan kewenangan pemimpin. Tidak seorang pun boleh bertindak sendiri dalam perkara seperti ini. Para sahabat radhiyallahu ‘anhum tidak melakukannya kecuali setelah diperintahkan oleh Rasulullah ﷺ. Dengan demikian, keputusan dalam perkara ini dikembalikan kepada pemimpin dan pihak yang memiliki kewenangan setelahnya. Wallahu a’lam.

Hal serupa juga terdapat dalam kisah Nabi Musa dan Harun ‘alaihimassalam bersama Samiri.

Allah Ta’ala berfirman:

﴿قَالَ فَاذْهَبْ فَإِنَّ لَكَ فِي الْحَيَاةِ أَنْ تَقُولَ لَا مِسَاسَ وَإِنَّ لَكَ مَوْعِدًا لَنْ تُخْلَفَهُ وَانْظُرْ إِلَىٰ إِلَٰهِكَ الَّذِي ظَلْتَ عَلَيْهِ عَاكِفًا لَنُحَرِّقَنَّهُ ثُمَّ لَنَنْسِفَنَّهُ فِي الْيَمِّ نَسْفًا﴾

“Dia (Musa) berkata, ‘Pergilah kau! Maka sesungguhnya di dalam kehidupan (di dunia) engkau (hanya dapat) mengatakan, “Janganlah menyentuh (aku).” Dan sungguh engkau akan mendapat (hukuman) yang telah dijanjikan (di akhirat) yang tidak akan dapat engkau hindari. Dan lihatlah tuhanmu itu yang tetap engkau sembah. Kami pasti akan membakarnya, kemudian sungguh kami akan menghamburkannya (abunya) ke dalam laut (berserakan).'” (QS. Thaha: 97)

Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata: “Nabi Musa ‘alaihis salam hendak memusnahkan patung anak sapi itu dengan membakar dan menghancurkannya, lalu menebarkan abunya ke laut di hadapan mereka, hingga tidak mungkin lagi dikembalikan seperti semula. Hal itu dilakukan untuk menghilangkan kecintaan mereka terhadap patung tersebut, sebagaimana wujud patung itu sendiri telah dimusnahkan. Selain itu, membiarkannya tetap ada merupakan sumber fitnah karena dalam jiwa manusia terdapat dorongan yang kuat untuk mengikuti kebatilan.”

Ketiga puluh tiga: Larangan Shalat di Masjid yang Dibangun untuk Menimbulkan Kerusakan

Mengenai pembakaran Masjid Dhirar, Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Para ulama kami mengatakan, ‘Setiap masjid yang dibangun untuk menimbulkan bahaya, atau karena riya dan sumah (ingin didengar dan dipuji orang lain), hukumnya sama dengan Masjid Dhirar, yaitu tidak boleh melaksanakan shalat di dalamnya.'”

Sebagaimana Rasulullah ﷺ melarang menyembelih hewan di tempat yang digunakan untuk menyembelih bagi selain Allah, demikian pula terdapat larangan melaksanakan shalat di tempat yang digunakan untuk beribadah kepada selain Allah, serta menjadi tempat kemunafikan, tipu daya, dan makar terhadap kaum mukminin.

Ketiga  puluh empat: Masjid Dhirar Menjadi Tempat Azab

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang Masjid Dhirar:

﴿لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا﴾

‘Janganlah engkau melaksanakan shalat di dalamnya selama-lamanya.’ (QS. At-Taubah: 108)

Masjid tersebut termasuk tempat yang mendatangkan azab.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

﴿أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَىٰ تَقْوَىٰ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ خَيْرٌ أَمْ مَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَىٰ شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فَانْهَارَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ﴾

‘Maka apakah orang-orang yang mendirikan bangunan (masjid) atas dasar takwa kepada Allah dan keridaan-(Nya) itu lebih baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu (bangunan) itu roboh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahanam? Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.’ (QS. At-Taubah: 109)

Diriwayatkan bahwa ketika masjid tersebut dirobohkan, keluarlah asap darinya.

Hal ini sebagaimana Rasulullah ﷺ menganjurkan untuk melaksanakan shalat di tempat-tempat yang menjadi sebab turunnya rahmat, seperti tiga masjid utama dan Masjid Quba. Demikian pula, beliau melarang melaksanakan shalat di tempat-tempat yang menjadi sebab turunnya azab.

Adapun tempat-tempat kekafiran dan kemaksiatan yang sebelumnya tidak menjadi tempat turunnya azab, jika kemudian dijadikan sebagai tempat keimanan atau ketaatan, maka hal itu baik.

Sebagaimana Nabi ﷺ memerintahkan penduduk Thaif untuk menjadikan tempat berhala-berhala mereka sebagai masjid. Beliau juga memerintahkan penduduk Yamamah untuk menjadikan tempat yang dahulu digunakan untuk beribadah di gereja sebagai masjid.”

Ketiga puluh lima: Tujuan Berkumpulnya Kaum Mukminin dalam Ketaatan

Di antara pelajaran dari firman Allah Ta’ala mengenai Masjid Dhirar:

﴿وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ﴾

“Dan untuk memecah belah di antara orang-orang yang beriman.” (QS. At-Taubah: 107)

Ayat ini menunjukkan bahwa tujuan terbesar dan paling nyata dari berkumpulnya kaum mukminin adalah menyatukan hati mereka dalam ketaatan. Dengan berkumpul dan bergaul, akan terjalin keakraban serta hati mereka menjadi bersih dari kedengkian.

Ketiga puluh enam: Orang-Orang Munafik Berusaha Membunuh Rasulullah ﷺ

Orang-orang munafik tidak hanya melakukan berbagai upaya untuk melemahkan semangat kaum muslimin, menimbulkan kegelisahan, menyebarkan keraguan terhadap niat mereka, memperolok-olok mereka, dan berusaha memecah belah kaum mukminin.

Bahkan, mereka juga berusaha membunuh Rasulullah ﷺ dengan cara menghalangi perjalanan beliau di sebuah jalan sempit di pegunungan, lalu berusaha menjatuhkan beliau dari tempat tersebut ketika sedang melewatinya.

Akan tetapi, Allah Jalla Sya’nuhu melindungi beliau dari tipu daya mereka dan dari segala bentuk makar, sebagaimana janji Allah Jalla Sya’nuhu dalam firman-Nya:

﴿وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ﴾

“Allah memelihara engkau dari (gangguan) manusia.” (QS. Al-Ma’idah: 67)

Ketiga puluh tujuh: Bahaya Tipu Daya yang Mengatasnamakan Agama

Dr. Abdul Aziz Al-Humaidi berkata:

“Jika orang-orang munafik pada masa Nabi ﷺ telah mendirikan Masjid Dhirar, maka masa-masa setelahnya pun telah menyaksikan berbagai tindakan makar dan tipu daya yang dibungkus dengan agama. Pengaruhnya bahkan tampak lebih besar daripada masjid yang didirikan pada masa Nabi ﷺ tersebut.

Terlebih lagi pada masa sekarang, ketika kehidupan semakin rumit dan cara-cara melakukan makar serta tipu daya semakin beragam. Karena sering dilakukan oleh manusia, tindakan-tindakan tersebut bahkan telah mengambil bentuk yang seolah-olah sesuai dengan syariat dan kebenaran.

Sepanjang sejarah Islam, telah muncul berbagai kelompok yang menampilkan diri sebagai kelompok yang taat beragama dan menyeru kepada Islam secara lahiriah. Namun, pada hakikatnya mereka memerangi Islam melalui para dai yang ikhlas.

Mereka berusaha membuat masyarakat menjauh dari para dai tersebut dan menghancurkan dalam waktu singkat apa yang telah dibangun oleh para dai selama bertahun-tahun.”

Ketiga puluh delapan: Jangan Sampai Seorang Muslim Dimanfaatkan oleh Musuh Islam

Seorang muslim hendaknya senantiasa waspada agar tidak menjadi alat bagi orang munafik, orang fasik, atau musuh agama, sementara dirinya tidak menyadarinya.

Jangan sampai ia dimanfaatkan karena kelalaiannya, meskipun sebenarnya ia adalah orang yang takut kepada Allah, tidak melakukan tipu daya, dan tidak berdusta.

Sebab, di tengah masyarakat terdapat para pendusta, pelaku tipu daya, dan orang-orang yang suka membuat makar.

Pemuda yang kelalaiannya dimanfaatkan oleh orang-orang munafik itu pernah didatangi oleh mereka dan diminta menjadi imam Masjid Dhirar agar rencana jahat mereka dapat terlaksana.

Pemuda tersebut tidak mengetahui maksud sebenarnya dari tindakan mereka. Akan tetapi, musuh-musuh Islam telah memanfaatkannya, sementara ia tidak memahami keadaan yang sesungguhnya.

Barangkali hal itu terjadi karena kurangnya kewaspadaannya terhadap orang-orang seperti mereka.

Kisah ini menjadi pelajaran bagi para pemuda di mana pun mereka berada agar tidak dimanfaatkan dalam berbagai keadaan yang dapat mencemarkan nama baik agama atau kaum muslimin, atau memberikan keuntungan kepada musuh.

Ketiga puluh sembilan: Kejujuran Menjadi Sebab Datangnya Pertolongan Allah

Allah memberikan taufik kepada Ka’ab bin Malik dan kedua sahabatnya radhiyallahu ‘anhum ketika mereka memilih untuk bersikap jujur, berbeda dengan orang-orang lainnya yang mengemukakan berbagai alasan.

Mereka tidak membuat-buat alasan, tetapi berbicara dengan jujur.

Karena kejujuran itulah, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kepada mereka keberuntungan dan keselamatan.

Oleh sebab itu, Allah memerintahkan kita untuk meneladani mereka dalam firman-Nya pada bagian akhir kisah mereka:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar.” (QS. At-Taubah: 119)

Keempat puluh: Jangan Meremehkan Dosa dengan Alasan Mudah Meminta Ampunan

Ada sisi lain yang disampaikan kepada Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, dan Allah telah menyelamatkannya dari hal tersebut.

Beberapa orang dari kaumnya, yaitu Bani Salimah, datang kepadanya. Mereka menghiasi alasan yang tidak benar agar ia mau mengemukakannya sebagai pembelaan diri.

Mereka berkata kepadanya, “Cukuplah bagimu permohonan ampun Rasulullah ﷺ.”

Ka’ab hampir saja mengikuti saran mereka, tetapi Allah menyelamatkan dan melindunginya.

Orang-orang seperti ini banyak ditemukan di tengah masyarakat. Mereka menghiasi perbuatan maksiat, meremehkan akibatnya, dan menganggapnya sebagai perkara ringan. Mereka juga beralasan bahwa jalan untuk memohon ampunan itu mudah dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Demikian pula berbagai alasan palsu lainnya yang merupakan bagian dari tipu daya setan untuk menjerumuskan seseorang ke dalam kemaksiatan.

Beruntunglah orang yang menyadari keadaan dan cara-cara mereka.

Keempat puluh satu: Pemboikotan sebagai Bentuk Pendidikan dan Perbaikan

Di antara pelajaran dari tindakan Rasulullah ﷺ yang memboikot tiga sahabat yang tidak ikut berangkat dan memerintahkan kaum muslimin untuk tidak berbicara dengan mereka, Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:

“Terdapat dalil tentang bolehnya seorang pemimpin, ulama, atau orang yang ditaati melakukan pemboikotan terhadap seseorang yang melakukan perbuatan yang menyebabkan dirinya layak mendapat teguran.

Pemboikotan tersebut dapat menjadi sarana pengobatan baginya, selama tidak melemahkan kemungkinan kesembuhannya. Pemboikotan itu juga tidak boleh dilakukan secara berlebihan, baik dari segi kadar maupun caranya, sehingga justru membinasakannya. Sebab, tujuan pemboikotan adalah mendidik, bukan membinasakan.”

Keempat puluh dua: Pemboikotan Tiga Sahabat sebagai Bentuk Perlindungan bagi Mereka

Di antara pelajaran dari perintah Rasulullah ﷺ kepada kaum muslimin untuk memboikot tiga sahabat yang tidak ikut berangkat adalah adanya sisi perlindungan dan penjagaan terhadap mereka.

Imam Ahmad rahimahullah berkata dalam riwayat Al-Fadhl:

“Beliau pernah ditanya, ‘Apakah seseorang boleh tidak berbicara dengan orang lain?’

Beliau menjawab, ‘Ya, apabila engkau mengetahui seseorang melakukan kemunafikan, janganlah berbicara dengannya. Sebab, Nabi ﷺ mengkhawatirkan keadaan tiga sahabat yang tidak ikut berangkat. Oleh karena itu, beliau memerintahkan orang-orang agar tidak berbicara dengan mereka.'”

Keempat puluh tiga: Sikap Ka’ab bin Malik terhadap Surat dari Raja Ghassan

Di antara pelajaran dari tindakan Ka’ab radhiyallahu ‘anhu yang membakar surat dari Raja Ghassan adalah pentingnya segera memusnahkan sesuatu yang dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusakan dan membahayakan agama, serta menyingkirkannya agar tidak kembali lagi suatu saat nanti.

Ibnu Hajar rahimahullah berkata:

“Tindakan Ka’ab tersebut menunjukkan kuatnya keimanan dan kecintaannya kepada Allah dan Rasul-Nya. Sebab, orang yang berada dalam keadaan diboikot dan dijauhi orang lain mungkin tidak sanggup menanggung keadaan seperti itu.

Namun, ketika Ka’ab menerima surat tersebut, ia menyadari bahwa dirinya tidak aman dari godaan karena surat itu. Oleh sebab itu, ia segera membakar surat tersebut dan tidak memberikan jawaban.”

Keempat puluh empat: Segera Menyingkirkan Sesuatu yang Mengundang Godaan Hawa Nafsu

Tindakan Ka’ab radhiyallahu ‘anhu yang segera membakar surat tersebut mengandung pelajaran penting.

Tindakan segera menyingkirkan surat itu merupakan bentuk memutus keinginan dan dorongan hawa nafsu. Sebab, jiwa manusia memiliki kecenderungan yang kuat terhadap sesuatu yang disukai dan diinginkannya.

Jika akal terus-menerus mempertimbangkan dan memikirkan suatu perkara, keinginan tersebut dapat berubah menjadi kecenderungan yang kuat terhadap gagasan dan pendapat tertentu, hingga akhirnya mencapai apa yang diinginkan oleh hawa nafsu.

Hal ini seperti kuatnya keinginan jiwa terhadap harta.

Apabila seseorang menemukan harta di tengah jalan, pertimbangan yang benar mengharuskan akalnya untuk tidak terus-menerus memikirkan harta tersebut.

Pada awalnya, ketika seseorang menemukan harta milik orang lain, akalnya masih menyadari kewajiban untuk mengembalikan harta itu kepada pemiliknya dan berusaha mencari pemiliknya.

Akan tetapi, jika akalnya terus-menerus memikirkan berbagai alasan untuk melakukan hal yang sebaliknya, hawa nafsunya yang tamak dapat menguasai akalnya dan mengarahkannya sesuai dengan keinginannya.

Keempat puluh lima: Allah Menerima Tobat Tiga Sahabat dan Memuliakan Kedudukan Mereka

Allah Jalla Sya’nuhu menerima tobat ketiga sahabat tersebut dengan penerimaan yang mulia. Allah memuliakan kedudukan mereka, mengangkat derajat mereka, dan menyebutkan mereka bersama Rasulullah ﷺ serta para sahabat mulia dari kalangan Muhajirin dan Anshar yang ikut bersama beliau dalam peperangan.

Allah secara khusus menyebut ketiga sahabat tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada mereka dan untuk menunjukkan kedudukan mereka di tengah masyarakat.

Allah Ta’ala berfirman:

لَقَدْ تَابَ اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ فِي سَاعَةِ الْعُسْرَةِ مِنْ بَعْدِ مَا كَادَ يَزِيغُ قُلُوبُ فَرِيقٍ مِنْهُمْ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ إِنَّهُ بِهِمْ رَءُوفٌ رَحِيمٌ ۝ وَعَلَى الثَّلَاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا حَتَّىٰ إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنْفُسُهُمْ وَظَنُّوا أَنْ لَا مَلْجَأَ مِنَ اللَّهِ إِلَّا إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ ۝ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

“Sungguh, Allah telah menerima tobat Nabi, orang-orang Muhajirin dan orang-orang Ansar, yang mengikuti Nabi pada masa-masa sulit, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada mereka.

Dan terhadap tiga orang yang ditinggalkan. Hingga ketika bumi terasa sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas, dan jiwa mereka pun telah (pula terasa) sempit bagi mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksaan) Allah, melainkan kepada-Nya saja, kemudian Allah menerima tobat mereka agar mereka tetap dalam tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat, Maha Penyayang.

Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar.” (QS. At-Taubah: 117–119)

Allah Jalla Sya’nuhu memulai dengan menyebutkan penerimaan tobat Nabi ﷺ, kemudian menyebutkan kaum Muhajirin dan Anshar yang ikut dalam peperangan tersebut. Setelah itu, Allah secara khusus menyebut ketiga sahabat yang tertinggal.

Kemudian Allah memerintahkan seluruh manusia agar meneladani kejujuran mereka, karena kejujuran itulah yang menjadi sebab keselamatan mereka.

Setelah mengalami kesempitan yang begitu berat, datanglah kegembiraan karena diterimanya tobat mereka. Kegembiraan itu tidak ada bandingannya.

Keadaan mereka setelah Allah menerima tobat mereka pun menjadi lebih baik dan lebih sempurna daripada sebelumnya. Bahkan, setelah tobat mereka diterima, nama mereka menjadi lebih dikenal daripada sebelumnya. Allah mengabadikan penyebutan mereka dalam firman-Nya:

وَعَلَى الثَّلَاثَةِ

“Dan terhadap tiga orang itu.” (QS. At-Taubah: 118)

Keempat puluh enam: Hati yang Hidup Merasakan Beratnya Dosa

Perhatikanlah betapa berat pengaruh dosa terhadap ketiga sahabat tersebut.

Bumi yang begitu luas terasa sempit bagi mereka. Jiwa mereka pun terasa sesak. Mereka benar-benar yakin bahwa tidak ada tempat berlindung dari Allah kecuali dengan kembali kepada-Nya.

Demikianlah keadaan hati yang hidup, yaitu hati yang merasakan penderitaan akibat dosa.

Adapun hati yang mati, ia tetap melakukan dosa sambil tertawa dan tidak merasakan beban sedikit pun. Bumi tidak terasa sempit baginya, dan jiwanya pun tidak merasa tertekan. Karena itu, ia tidak segera bertobat.

Dengan demikian, menunda-nunda tobat merupakan tanda adanya penyakit hati. Sebaliknya, segera bertobat setelah melakukan dosa merupakan tanda hidupnya hati.

Keempat puluh tujuh: Disunahkan Memberikan Ucapan Selamat atas Nikmat yang Baru Diperoleh

Disunahkan memberikan ucapan selamat kepada seseorang yang baru mendapatkan nikmat agama, serta berdiri menyambutnya dan menjabat tangannya ketika ia datang.

Hal ini merupakan sunnah yang dianjurkan. Demikian pula, seseorang boleh memberikan ucapan selamat kepada orang yang baru memperoleh nikmat dunia.

Perhatikanlah bagaimana pengaruh perbuatan tersebut terhadap diri Ka’ab radhiyallahu ‘anhu.

Ketika Ka’ab menceritakan bahwa Thalhah radhiyallahu ‘anhu berdiri menyambutnya dan memberikan ucapan selamat kepadanya, ia berkata:

“Demi Allah, aku tidak akan pernah melupakan perbuatan Thalhah itu.”

Semoga Allah meridhai keduanya.

Masih bersambung Insya-Allah …

Referensi: Fiqh As-Sirah. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Daar Tadmuriyyah.

Baca Juga: Ketika Bekal Sedikit Jadi Banyak: Kisah Berkah di Perang Tabuk dan Rahasia Tauhid

—-

Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 9 Oktober 2026,  26 Rabiul Akhir 1448 H

Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Artikel ini bersumber dari Rumaysho.com. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan Rumaysho.com.
Baca di Rumaysho.com ↗