← Kembali ke beranda
Rumaysho.com ↗

Perkara yang Dibolehkan Ketika Thowaf

12 November 2010 · 1 menit baca

Artikel ini bersumber dari Rumaysho.com. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan Rumaysho.com.

Melanjutkan pembahasan thowaf dalam beberapa tulisan yang lalu, kami lanjutkan dengan hal-hal yang dibolehkan ketika thowaf.

Beberapa hal yang dibolehkan ketika Thowaf:

Pertama, berbicara yang mubah di saat butuh.

Ulama Syafi’iyah menegaskan bahwa yang afdhol tidaklah berbicara. Dalil mereka hadits dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,

الطَّوَافُ مِنَ الصَّلاَةِ فَأَقِلُّوا فِيهِ الْكَلاَمَ

“Thowaf adalah bagian dari shalat, maka persedikitlah berbicara.” (HR. Al Baihaqi 5/87, Shahih)

Dalam riwayat lain disebutkan,

الطَّوَافُ حَوْلَ البَيْتِ صَلاَةٌ ، إِلاَّ أَنَّكُمْ تَتَكَلَّمُوْنَ فِيْهِ ، فَمَنْ تَكَلَّمَ فَلاَ يَتَكَلَّمُ إِلاَّ بِخَيْرٍ

“Thowaf sekeliling ka’bah adalah shalat. Namun ketika itu masih dibolehkan untuk berbicara. Barangsiapa yang berbicara maka berbicaralah yang baik-baik saja.” (Shahih At Targhib no. 1141, Shahih)

Kedua, menyalami orang yang tidak sibuk dengan dzikir.

Ketiga, berfatwa dan meminta fatwa. Dibolehkan pula mengajarkan orang yang bodoh, memerintahkan pada yang baik dan melarang dari yang mungkar.

Keempat, keluar dari thowaf karena ada kebutuhan mendesak.

Kelima, minum karena waktunya begitu singkat sehingga tidak menghalangi seseorang untuk bisa berturut-turut. Hal ini berbeda dengan makan.

Keenam, menggunakan sandal atau khuf selama keduanya suci.

[Disarikan dari: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, Diterbitkan oleh Kementrian Waqaf dan Urusan Islamiyah Kuwait, 29/140]

Baca pembahasan thowaf sebelumnya:

  1. Macam-macam Thowaf
  2. Hal-Hal yang Diwajibkan Ketika Thowaf
  3. Sunnah-sunnah Thowaf

4 days before Wukuf in Arofah, KSU, Riyadh, KSA

Muhammad Abduh Tuasikal

www.rumaysho.com

Artikel ini bersumber dari Rumaysho.com. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan Rumaysho.com.
Baca di Rumaysho.com ↗