Rumaysho.com ↗
Setelah Shalat, Baru Diketahui dalam Keadaan Berhadats
17 Februari 2011 · 1 menit baca
Artikel ini bersumber dari Rumaysho.com. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan Rumaysho.com.
Pertanyaan: Bagaimana hukum seseorang yang shalat dan setelah shalat baru diketahui kalau ia dalam keadaan hadats besar yang mewajibkan mandi wajib?
Jawaban: Setiap orang yang shalat kemudian setelah shalat baru mengetahui dalam keadaan berhadats besar atau berhadats kecil, maka wajib baginya bersuci dari hadats tersebut kemudian ia mengulangi shalatnya. Karena Nabi shallallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah tidak menerima shalat dalam keadaan tidak suci.” (HR. Muslim)
[Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam Fatawal ‘Aqidah wa Arkanil Islam, Darul ‘Aqidah, hal. 548]www.rumaysho.com
Baca Juga:
Artikel ini bersumber dari Rumaysho.com. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan Rumaysho.com.
Baca di Rumaysho.com ↗