← Kembali ke beranda
IslamQA.info ↗

Apa Konsekwensi Seorang Dokter Ketika Pasiennya Meninggal Dunia Saat Operasi?

28 Agustus 2024 · 1 menit baca

Artikel ini bersumber dari IslamQA.info. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan IslamQA.info.

Pertanyaan

Terkait dengan para dokter yang melakukan operasi, jika salah seorang pasien meninggal dunia ketika sedang melakukan operasi, apa konsekwansi untuk hal itu ataukah mereka terkana kafarat (membayar tebusan)?

Jawaban

Kalau yang terjadi di antara mereka itu kelalaian sampai pasien meninggal atau dokter tersebut kurang bagus dalam melakukan operasi, maka dia bertanggung jawab. Maka diharuskan membayar kafarat (tebusan) dan membayar diyat juga kepada keluarganya, serta kerabat lelaki dari jalur ayahnya. Karena hal ini termasuk pembunuhan secara sengaja. Namun jika dokternya itu ahli dan pakar dalam operasi, sementara kondisi pasien tidak kuat akan hal ini, serta tidak ada kelalaian, maka tidak mengapa bagi  mereka (para dokter) dan mereka tidak ada tanggungan dan tebusan.”

(Al-Muntaqa Min Fatawa Syekh Sholeh Al-Fauzan, 3/280).

Artikel ini bersumber dari IslamQA.info. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan IslamQA.info.
Baca di IslamQA.info ↗