← Kembali ke beranda
IslamQA.info ↗

HUKUM MENCIUM MUSHAF

7 Desember 2020 · 1 menit baca

Artikel ini bersumber dari IslamQA.info. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan IslamQA.info.

Pertanyaan

Apa hukum mencium mushaf setelah jatuh dari tempat yang tinggi?

Jawaban

Kami tidak mengetahui dalil anjuran untuk menciumnya. Akan tetapi kalau seseorang menciumnya tidak mengapa, karena diriwayatkan dari Ikrimah bin Abu Jahal shahabat yang mulia radhiallahu anhu bahwa beliau mencium mushaf dan mengatakan, “Ini adalah Kalam Tuhanku. Kesimpulannya bahwa mencium tidak mengapa, akan tetapi tidak dianjurkan karena tidak ada dalil atas anjurannya. Akan tetapi kalau sekiranya seseorang menciumnya karena pengagungan dan penghormatan ketika jatuh dari tangannya atau dari tempat  yang tinggi, maka hal itu tidak mengapa insyaallah.

Artikel ini bersumber dari IslamQA.info. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan IslamQA.info.
Baca di IslamQA.info ↗