← Kembali ke beranda
IslamQA.info ↗

Seorang Bocah Mencuri Harta Lalu Memberikannya Kepada Ayahnya

9 April 2002 · 1 menit baca

Artikel ini bersumber dari IslamQA.info. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan IslamQA.info.

Pertanyaan

Seorang bocah mencuri harta lalu menyerahkannya kepada ayahnya. Kemudian si ayah meninggal dan tidak meninggalkan harta sedikitpun. Apakah si anak berkewajiban mengembalikan harta tersebut setelah ia baligh?

Jawaban

, benar! Ia berkewajiban mengembalikannya. Wallahu a'lam.

Artikel ini bersumber dari IslamQA.info. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan IslamQA.info.
Baca di IslamQA.info ↗