← Kembali ke beranda
IslamQA.info ↗

Hukum Shalat Sambil Menahan Buang Air Besar Atau Kencing

29 April 2025 · 1 menit baca

Artikel ini bersumber dari IslamQA.info. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan IslamQA.info.

Pertanyaan

Terkadang saya merasa ingin buang air besar sebelum shalat, dan saya tetap shalat dan pada saat shalat saya tidak lagi merasa ingin buang air besar, apakah shalat saya diterima ? dan terkadang berlaku sebaliknya, apakah shalat saya diterima ?

Jawaban

Tidak boleh bagi seseorang untuk shalat dalam keadaan menahan buang air besar atau kencing, dasarnya adalah hadist Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam:

لا صلاة بحضرة الطعام ولا وهو يدافعه الأخبثان

أخرجه مسلم في صحيحه

“(Tidak (sempurna) shalat ketika makanan sudah terhidangkan, dan menahan dua hal yang paling busuk (menahan buang air besar dan kencing).” HR. Muslim dalam sahihnya.

Hikmah dibaliknya, karena hal itu membuat tidak khusyu’ dalam shalat, wallahu a’lam.

Akan tetapi jika ia shalat dalam keadaan tersebut maka shalatya sah tetapi kurang sempurna sebagaimana hadist diatas, dan tidak perlu mengulangi shalatnya. Adapun  jika sudah masuk dalam shalat dalam keadaan tidak sedang menahan buang air besar atau kencing, tetapi hal itu muncul ditengah-tengah shalat, maka shalatnya tetap sah dan tidak ada masalah jika hal itu tidak mengganggu dikerjakannya shalat dengan sempurna.

Semoga Allah senantiasa memberikan taufik-Nya dan semoga shalawat senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad  beserta keluarga dan sahabat-sahabatnya.

Artikel ini bersumber dari IslamQA.info. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan IslamQA.info.
Baca di IslamQA.info ↗