← Kembali ke beranda
IslamQA.info ↗

Darah Keruh Sebelum Haid

17 Juli 2012 · 1 menit baca

Artikel ini bersumber dari IslamQA.info. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan IslamQA.info.

Pertanyaan

Saya menggunakan spiral. Karena itu, tiga hari sebelumnya keluar haid yang biasa, keluar darah keruh. Apakah hal itu dapat merusak puasa dan saya harus mengqadhanya atau tidak?

Jawaban

Syekh Muhammad Utsaimin rahimahullah berkata, “Kalau darah keruh ini termasuk permulaan haid, maka ia termasuk haid. Hal itu dapat diketahui dengan rasa sakit dan melilit yang biasanya terjadi saat datang bulan. Adapun kalau darah keruh tersebut keluar setelah haid, maka ditunggu sampai hilang.  Karena darah keruh yang bersambung dengan haid termasuk haid. Berdasarkan perkataan Aisyah radhiallahu anha:

لا تعجلن حتى ترين القصة البيضاء

“Jangan tergesa-gesa (bersuci) sampai anda semua melihat cairan putih.” (Risalah Ad-Dima At-Tobiiyah, hal. 59)

Dari sini, kalau telah jelas bagi anda bahwa darah keruh ini termasuk permulaan haid, maka ia termasuk haid. Sehingga anda tinggalkan puasa dan shalat kemudian anda mengqadha puasa setelah suci.

Wallahu a'lam.

Artikel ini bersumber dari IslamQA.info. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan IslamQA.info.
Baca di IslamQA.info ↗