← Kembali ke beranda
IslamQA.info ↗

Hukumnya Mengusap Kaos Kaki Yang Bersambung Dengan Celana Panjang

18 Agustus 2020 · 1 menit baca

Artikel ini bersumber dari IslamQA.info. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan IslamQA.info.

Pertanyaan

Bagaimanakah hukumnya mengusap kaos kaki yang bersambung dengan celana panjang (seperti yang dikenakan oleh artis penari) ?, apakah hal itu termasuk isbal ?

Jawaban

Dibolehkan mengusap kedua kaos kaki, jika keduanya menutupi dua kaki, dan telah memakainya dalam kondisi suci yang sempurna, yaitu; dengan telah mencuci kedua kakinya sebelumnya kemudian nantinya ia mengusapnya jika ia menginginkannya.

Untuk mengetahui syarat-syarat mengusap kedua kaos kaki dan sifatnya baca jawaban soal nomor: 12796 dan 9640

Dan tidak masalah jika kaos kakinya bersambung dengan celana panjangnya, dan mengenakan celana panjang tersebut tidak dianggap isbal.

Wallahu A’lam

Artikel ini bersumber dari IslamQA.info. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan IslamQA.info.
Baca di IslamQA.info ↗