← Kembali ke beranda
IslamQA.info ↗

Diperbolehkan Thawaf di Ka’bah, Kapanpun, Baik Malam Atau Siang

17 Juni 2022 · 1 menit baca

Artikel ini bersumber dari IslamQA.info. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan IslamQA.info.

Pertanyaan

Apakah seseorang memungkinkan melakukan umrah waktu kapanpun juga baik malam atau siang? Atau amalan umrah diharuskan pada waktu tertentu pada siang hari? Maksud dari pertanyaanku adalah apakah semua amalan umrah yang wajib memungkinkan melakukan thawaf setelah shalat isya’ ketika sampai di Mekkah sebelum waktu isya’?

Jawaban

Thawaf di Ka’bah tidak ada waktu tertentu. Bahkan kapan saja orang yang ingin haji atau umrah atau orang yang ingin thawaf secara umum, dia dibolehkan melakukan thawaf pada waktu kapanpun yang dia kehendaki baik siang maupun malam. Meskipun pada waktu yang dilarang untuk shalat di dalamnya, berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:

 يَا بَنِي عَبْدِ مَنَافٍ ، لاَ تَمْنَعُوا أَحَدًا طَافَ بِهَذَا البَيْتِ، وَصَلَّى أَيَّةَ سَاعَةٍ شَاءَ مِنْ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ (رواه الترمذي، رقم 868 وصححه الشيخ الألباني)

“Wahai Bani Abdul Manaf, janganlah kalian melarang seseorang melakukan thawaf dan shalat di Baitullah pada waktu kapanpun yang dia inginkan, baik malam ataupun siang.” (HR. Tirmidzi, no. 868, dinyatakan shahih oleh Syekh Al-Albani)

Wallahua’lam

Artikel ini bersumber dari IslamQA.info. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan IslamQA.info.
Baca di IslamQA.info ↗