Tidak Mengapa Menyambungkan Doa dan Zikir Sebagian Ke Sebagian Lainnya
1 Maret 2024 · 1 menit baca
Pertanyaan
Apakah diperbolehkan berdoa dengan memakai bahasa Arab dan menyambungkan doa sebagian dengan sebagian lainnya. Dan mempergunakan dengan memuji dan menyanjung kepada Allah. seperti doa :
سبحان الله وبحمده ، عدد خلقه ، ورضا نفسه ، وزنة عرشه ، ومداد كلماته
“Maha suci Allah dan dengan segala pujian kepada-Nya, sebanyak makhluk-Nya dan meredhoi jiwa-Nya, seberat Arsy-Nya dan sebanyak kata-kata-Nya.”
Diikuti dengan zikir
سبحان الله وبحمده ، سبحان الله العظيم
“Maha suci Allah dan segala puji bagi-Nya dan Maha suci Allah yang Maha Agung.”
Kemudian disambungkan dengan doa lainya. Dan begitu seterusnya.
Jawaban
Seorang hamba muslim tidak mengapa berzikir dengan menyambungkan kata-kata sebagian dengan sebagian lainnya. Hal itu disebabkan beberapa perkara:
Bahwa zikir disertai dengan menyambung sejumlah doa –meskipun tidak mengandung sesuatu kecuali kata-kata sesuai syareat – tidak keluar dari dzikir syar’i. sehingga Ia tetap dalam lingkup anjuran dan sunah. Mungkin firman Allah ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا
سورة الأحزاب: 41
“Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.” (QS. Al-Ahzab: 41)
Memberikan isyarat akan diperbolehkan hal itu. Karena zikir yang banyak terkadang menyebabkan seseorang yang berzikir menyambungkan kata dan kalimat ke sebagian lainnya.
Wallahu a’lam
