← Kembali ke beranda
IslamQA.info ↗

Apakah Dokter Diperbolehkan Berbuka Ketika Kelelahan Dalam Mengobati Orang Sakit

19 Juni 2016 · 1 menit baca

Artikel ini bersumber dari IslamQA.info. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan IslamQA.info.

Pertanyaan

Apakah seorang dokter diperbolehkan dalam kondisi normal berbuka ketika kelelahan dalam mengobati orang sakit. Apa hukumnya kalau sedang melakukan operasi terkadang membutuhkan waktu lama. Apakah hukumnya berbeda kalau dalam kondisi pertolongan?

Jawaban

Seorang dokter tidak diperbolehkan berbuka karena mengobati orang sakit, kecuali kalau kondisi pasien dalam kondisi kritis dimana pengobatannya tergantung dengan berbukanya dokter yang menangani. Maka dokter tersebut diperbolehkan berbuka dalam kondisi seperti ini, karena itu termasuk menyelamatkan jiwa yang dilindungi dari kebinasaan.

Wabillahit taufiq, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para shahabatnya.

Lajnah Daimah Lil Bukhuts Ilmiyah Wal Ifta’

Sykeh Abdul Azizi bin Baz, Syekh Sholeh Al-Fauzan, Syekh Abdul Aziz Ali Syekh, Syekh Bakr Abu Zaid.

Artikel ini bersumber dari IslamQA.info. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan IslamQA.info.
Baca di IslamQA.info ↗