← Kembali ke beranda
IslamQA.info ↗

Cara Membayar Kaffarat (Denda Pelanggaran)

29 Maret 2021 · 1 menit baca

Artikel ini bersumber dari IslamQA.info. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan IslamQA.info.

Pertanyaan

Fidyah bagi orang tidak berpuasa pada bulan Ramadhan, apakah dibayarkan setiap hari atau setelah berlalunya bulan Ramadhan dibayarkan sekaligus ?

Jawaban

Barang siapa yang tidak berpuasa pada bulan Ramadhan karena ada sebab yang tidak bisa diharapkan berlalunya, seperti; usia tua, maka diwajibkan baginya untuk memberi makan satu orang miskin setiap hari, dan pemberian makan ini diberikan pilihan, bisa dengan memberi makan perhari, atau dengan menunggu bulan Ramadhan sampai selesai, lalu ia memberi  makan orang-orang miskin sesuai jumlah hari yang ia tinggalkan.

Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah- berkata di dalam As Syarhu Al  Mumti’ (6/335):

“Dan waktunya –waktu pemberian makan- dengan memilih, jika ia mau boleh mengganti harian setiap hari, atau menundanya sampai akhir bulan, seperti yang dilakukan oleh Anas –radhiyallahu ‘anhu-“.

Artikel ini bersumber dari IslamQA.info. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan IslamQA.info.
Baca di IslamQA.info ↗