← Kembali ke beranda
IslamQA.info ↗

Hukumnya Mengatakan: “Tidak Ada Rasa Malu Dalam Agama”

25 Oktober 2018 · 1 menit baca

Artikel ini bersumber dari IslamQA.info. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan IslamQA.info.

Pertanyaan

Sebagian orang jika ingin bertanya tentang sesuatu yang tabu, diawali dengan ucapan: “Tidak ada rasa malu dalam agama”, apakah ungkapan tersebut dibenarkan ?

Jawaban

Adapun ungkapan tidak ada rasa malu dalam agama adalah sebuah kesalahan, akan tetapi yang benar adalah bahwa rasa malu justru bagian dari agama, dan yang benar hendaknya dikatakan: “Sungguh Allah tidak malu (menerangkan) yang benar”, sebagaimana yang telah disampaikan di dalam hadits Ummu Salamah bahwa beliau berkata:

جاءت أم سليم إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فقالت يا رسول الله ، إن الله لا يستحيي من الحق ، فهل على المرأة من غسل إذا احتلمت ؟ قال النبي صلى الله عليه وسلم : ( إذا رأت الماء ) ، فغطت أم سلمة ، تعني وجهها ، وقالت : يا رسول الله ، وتحتلم المرأة ؟ قال : ( نعم ، تربت يمينك ، فبم يشبهها ولدها )

رواه البخاري ومسلم .

“Ummu Sulaim telah mendatangi Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- seraya berkata: “Wahai Rasulullah, sungguh Allah tidak merasa malu (menerangkan) yang benar, apakah jika wanita bermimpi (basah) juga diwajibkan mandi besar ?, maka Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “Iya, jika ia melihat air”, lalu Ummu Salamah menutupi wajahnya dan berkata: “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga bisa mengalami mimpi basah ?. Beliau menjawab: “Iya, kalau tidak,  maka dengan apa seorang anak bisa menyerupainya ???. (HR. Bukhori & Muslim)

Artikel ini bersumber dari IslamQA.info. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan IslamQA.info.
Baca di IslamQA.info ↗