← Kembali ke beranda
IslamQA.info ↗

Apakah Orang I’tikaf Diperbolehkan Menyampaikan Pengajian Atau Halaqoh Ilmu?

25 Juni 2016 · 1 menit baca

Artikel ini bersumber dari IslamQA.info. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan IslamQA.info.

Pertanyaan

Apakah orang beri’tikaf itu sah dengan mengajar seseorang atau menyampaikan pengajian?

Jawaban

Yang lebih utama bagi orang beri’tikaf adalah sibuk dengan ibadah-ibadah khusus seperti zikir, shalat, membaca Al-Qur’an atau semisal itu. Akan tetapi kalau ada keperluan untuk mengajar seseorang atau belajar, maka tidak mengapa. Karena ini termasuk zikir kepada Allah Azza Wajalla.

Fadhilatus Syekh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah .

Artikel ini bersumber dari IslamQA.info. Hak cipta sepenuhnya milik penulis dan IslamQA.info.
Baca di IslamQA.info ↗